Matanurani, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham menyoroti rencana skema vaksinasi gotong royong individu. Skema tersebut dinilai sebagai bentuk komersialisasi vaksin virus corona (Covid-19).
Padahal, pemerintah harus menjalankan komitmen untuk melindungi rakyatnya dalam kondisi pandemi Covid-19. “Maka dengan perdagangan vaksin ini, saya pikir akan memberatkan dan akan menguntungkan sepihak saja,” ujar Aliyah dalam keterangan resmi, Senin (12/7).
Rencana penggunaan skema vaksinasi gotong royong individu dinilai tidak menunjukkan kepedulian kepada masyarakat. Pemerintah dinilai harus menjamin masyarakat mendapatkan vaksin tanpa biaya.
Vaksin menjadi kebutuhan bagi masyarakat di tengah ancaman pandemi. Oleh karena itu vaksin disebut Aliyah bukan merupakan barang komersil. “Vaksin itu gratis, kesehatan rakyat itu tidak untuk dikomersialkan. Seharusnya vaksin ini itu tidak dijual bebas,” terang politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 19 tahun 2021. Pada beleid itu diatur skema vaksin gotong royong individu yang biayanya dibebankan kepada penerima vaksin.
Vaksinasi gotong royong individu akan menggunakan vaksin produksi Sinopharm. Harga vaksinasi tersebut sama dengan vaksinasi gotong royong perusahaan sebesar Rp 879.140 untuk dua dosis termasuk layanan.
Semulanya vaksinasi tersebut akan dilakukan hari ini di 8 klinik milik PT Kimia Farma Diagnostika di 6 provinsi Jawa dan Bali. Namun, pelaksanaannya ditunda untuk memperpanjang sosialisasi dan pengaturan pendaftaran calon peserta.
Selanjutnya: Tiga juga dosis vaksin Moderna akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. (Ktn).