Matanurani, Jakarta – Pemerintah Jerman patut dicontoh dalam mengambil langkah antisipasi dampak Virus Corona atau Covid-19 terhadap ekonomi negaranya.
Karena mereka memberikan beberapa stimulus kepada penduduknya dan seluruh kegiatan ekonomi di negaranya.
Pertama, penduduk Jerman yang terdampak virus corona tidak perlu membayar sewa yang mengusirnya dari rumah karena itu dianggap sebagai tindakan ilegal. Dengan cara itu uang sewa cukup hanya dibayar pada tahun 2022 setelah situasinya membaik.
Kedua, semua kewajiban penduduk kepada pemerintah seperti membayar pajak bisa dibayarkan pada tahun depan dan jika masih kesulitan, pemerintah Jerman memberikan bantuan sebesar EUR 50 miliar atau setara dengan Rp 50 triliun (EUR 1= Rp17,208).dan gratis untuk membantu seniman, wirausahawan dan pekerja lepas untuk bertahan selama pandemi.
Dan bagi pengusaha kecil, pemerintah Jerman juga memberikan bantuan sebesar 70 persen gaji karyawannya dan memberikan bantuan juga sebesar EUR 30.000 untuk bertahan hidup selama pandemi agar pengusaha kecil tidak perlu memecat karyawannya.
Secara keseluruhan pemerintah Jerman menghabiskan anggaran sebesar 60 persen dari PDB nya untuk membantu ekonomi, sementara negara lainnya baru 10 persen dari PDB mereka dan itu pun belum seluruhnya. Dan itu mereka lakukan dalam hitungan seminggu bukan bulan atau tahun. Ini yang menjadikannya rencana pemulihan tercepat di dunia dan paling murah hati.
Dan diwaktu yang sama kasus vitus corona di Jerman menurun dan hidup perlahan-lahan kembali normal dengan tingkat kematian yang sangat rendah. Kebijakan ini tentu perlu belajar dari Jerman karena dibanyak negara lainnya satu masalah besarnya adalah akibat pemerintah lamban, karena bisa membunuh usaha dan kehidupan, tapi Jerman berhasil menyelamatkan keduanya dan itu sangat luar biasa.