Matanurani, Jakarta – Warga RT 05 RW 09 Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat, diduga dilarang menggelar Misa Requiem untuk keluarga yang meninggal dunia pada Minggu (28/6). Peristiwa itu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat keluarga dan kerabat berkumpul di rumah duka. Perekam menyebut misa tidak jadi digelar karena ada penolakan dari pengurus lingkungan. Padahal saat itu Romo untuk memimpin misa sudah hadir.
“Pak RT setempat tidak membolehkan, melarang supaya tidak boleh melakukan ibadat apa pun,” kata perekam video tersebut, dikutip Senin (29/6).
“Hanya boleh ibadat di dalam hati masing-masing,” sambungnya.
Terkait peristiwa itu, Lurah Cipayung Husni Mubarok telah melakukan mediasi antara antara warga dengan Ketua RT setempat, Darusalam, pada Senin (29/6). Dalam video dikutip dari kumparan telah ada permintaan maaf dari Ketua RT tersebut. Berikut isinya:
“Saya selaku Ketua RT mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Opung Sihotang, baik anaknya, keluarganya yang dari Medan, yang di sini, begitu juga dengan Om Sidabutar dan tante barangkali selama ini di kita kurang komunikasi dengan lain agama. Saya sekali lagi mohon dibukakan pintu maaf dan saya turut berduka cita kepada Omah karena memang Omah sebagai warga saya sudah lama di sini dan itu kebijakan yang saya ambil barangkali tidak tepat buat Omah dan keluarga.”
Husni mengatakan masalah ini telah diselesaikan dalam mediasi. Pihak keluarga yang berduka maupun ketua RT telah saling memaafkan.
“Udah (kedua pihak berdamai). Bahkan tadi saya dampingi semacam kayak doa bersama dengan Kapolsek, dengan RT, warga. Itu udah, udah saya lakukan,” kata Husni.
Selain itu, ia memastikan pihak RT akan memfasilitasi untuk menggelar kebaktian pada hari ini. Adapun mendiang disemayamkan di Rumah Duka Kamboja Depok atas kesepakatan keluarga.
“Camat, Lurah, RW dan RT mengizinkan pihak keluarga akan melakukan kebaktian dengan organ tunggal, rencana dimakamkan Selasa, 30 Juni 2026 sambil menggu anak yang ada di luar kota,” tuturnya. (Kum).





































