Matanurani, Jakarta – Kalangan pengusaha mengungkap alasan kenapa kinerja ekspor turun saat pandemi Covid-19. Secara kumulatif, nilai ekspor Januari-Juni 2020 sebesar US$76,41 miliar atau turun 5,49 persen dari US$80,85 miliar pada Januari-Juni 2019.
EuroCham Head of Import-Export Procedure Working Gruop Rachmat Hidayat mengatakan hal itu terjadi karena permintaan ekspor global turun akibat pandemi Covid-19. Imbasnya, ekspor ke berbagai negara tujuan ikut berkurang.
Faktor lainnya, kata dia, adalah belum diakuinya Surat Keterangan Asal (SKA) Indonesia di beberapa negara.
“Ini menunjukkan perjanjian dagang Indonesia dan negara tujuan ekspor perlu diperluas,” ucapnya, dalam diskusi virtual Kamis (13/8).
Ia menuturkan ekspor dan impor memiliki peran untuk menambah investasi asing langsung ke Indonesia (FDI). Berdasarkan riset yang dikantonginya, setiap kenaikan ekspor satu persen akan menambah FDI 1,98 persen.
Pun demikian dengan impor. Setiap kenaikan impor 1 persen, maka FDI ikut terkerek 2,43 persen.
“Ini menarik, tapi kalau lebih agresif memang tambahan impor. Karena, biasanya impor dalam bentuk mesin, barang setengah jadi itu dibutuhkan untuk produksi. Dan untuk produksi butuh aset pabrik maka itu mendatangkan investasi,” katanya.
Meski secara kumulatif turun, namun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Indonesia pada Juni mencapai US$12,03 miliar atau naik 15,09 persen dari Mei 2020. Sementara nilai impor hanya mencapai US$10,76 miliar atau naik 27,56 persen dari bulan sebelumnya.
Karenanya, neraca perdagangan dalam negeri mengalami surplus US$1,27 miliar secara bulanan pada Juni 2020. Realisasi tersebut lebih rendah dari surplus US$2,09 miliar pada Mei 2020, namun lebih tinggi dari surplus US$200 juta pada Juni 2019.(Bis).