Home News Pengusaha Minta Pemerintah Konsisten Terapkan Kebijakan di Proyek 35.000 MW

Pengusaha Minta Pemerintah Konsisten Terapkan Kebijakan di Proyek 35.000 MW

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Produsen listrik swasta tidak keberatan target megaproyek 35.000 MW direvisi atau diturunkan. Hanya saja, pengusaha meminta agar pemerintah konsisten dan tidak mengubah-ubah kebijakan.

“Jika target 35.000 mw diturunkan atau diperpanjang, pengusaha tidak keberatan. Hanya saja kami minta pemerintah jangan mengganti-ganti kebijakan,” ujar Ketua Harian Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang dalam keterangannya  diJakarta, Senin (23/10).

Dia mengatakan, selama ini, berbagai perubahan kebijakan yang tertuang dalam regulasi cukup menghambat swasta dalam membangun pembangkit listrik. Dia juga meminta pemerintah memberikan insentif kepada IPP untuk mempercepat pembangunan pembangkit.

Selain itu, IPP juga dihambat oleh permasalahan lingkungan, sengketa lahan, perizinan dan sebagainya. “Pemerintah jangan hanya mendesak agar swasta harus cepat. Tapi, juga harus membantu di lapangan,” katanya.

Pengembang swasta juga meminta pemerintah menambah porsi IPP dalam membangun 35.000 MW untuk menalangi porsi PLN yang dikhawatirkan tidak mampu dalam membangun proyek tersebut.

Saat ini, PT PLN (Persero) masih mengkaji untuk menenurunkan target kapasitas megaproyek setrum itu. Bahkan, Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah memberi isyarat bahwa target infrastruktur kelistrikan itu akan direvisi karena dikhawatirkan kelebihan pasokan listrik.

Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelumnya juga menegaskan bahwa proyek 35.000 MW akan dikerjakan hingga 2024. Beleid yang diubah, misalnya, pemerintah telah merevisi harga jual listrik untuk energi baru terbarukan yang menetapkan tarif listrik dihitung berdasarkan biaya pokok produksi PLN atau lebih rendah dari beleid sebelumnya.”Hal ini dapat menghambat IPP yang sedang mencari pendanaan. Kalau kebijakan berubah, perusahaan harus menghitung ulang lagi,” kata Jonan.

Menurutnya, ada beberapa pengembang yang sulit mendapatkan dana. Dari data PLN, hingga saat ini, 79 persen dari total 25.000 MW atau 20.921 MW yang sudah menandatangani power purchase agreement (PPA). Di mana, 10.255 MW belum masuk tahap konstruksi dan 10.061 MW sudah masuk tahap konstruksi. Porsi pengembang swasta atau independent power producer (IPP) dalam megaproyek itu mencapai 25.000 MW atau lebih besar dari porsi PLN yang hanya 10.000 megawatt. Total dana pembangunan porsi IPP mencapai Rp 615 triliun.(Mer).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here