Matanurani, Jakarta – Pemerintah menyatakan akan membuat sejumlah kebijakan untuk menangani kemungkinan dampak virus korona ke depannya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, pemerintah akan memberikan kebijakan yang disebut second stimulus. Stimulus ini dimaksudkan ini terkait kelancaran rantai pasokan barang.
“Ada empat kebijakan yang terkait dengan stimulus yang kedua ini terutama yang mendorong kelancaran arus barang baik ekspor maupun impor,” kata Susiwojono, Selasa (3/3).
Pertama, menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait dengan ekspor. Meski begitu, pemerintah masih membahas seperti apa formulasi terkait hal tersebut.”Intinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta disederhanakan dan kalau perlu dihapuskan, kira kira itu,” kata dia.
Kedua, pemerintah melakukan pengurangan larangan pembatasan atau tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. “Jadi impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya, larangan pembatasan impornya kita kurangi sebisa mungkin kita hapuskan,” ujar dia.(Ktn).