Matanurani, Jakarta – DPR RI resmi memutuskan Taufikurrahman sebagai Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) pada rapat paripurna hari ini, Selasa (10/2/2026). menggantikan Farid Azhar Nasution yang mengundurkan diri usai diangkat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat terhadap Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023-2028, dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa sembari mengetok palu, Selasa (10/2).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI Hanif Dhakiri dalam laporannya menyebut bahwa rapat internal Komisi XI DPR RI pada 5 Februari 2026 telah memutuskan secara musyawarah untuk mengangkat dan menyetujui Taufikurrahman sebagai calon anggota BS LPS terpilih untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota BS LPS periode 2023-2028.
Dia menjelaskan, pertimbangan Komisi XI DPR RI memilih Taufikurrahman yakni lantaran yang bersangkutan memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak profesional yang memadai.
“Yang bersangkutan dipandang memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap tugas, fungsi, dan peran strategis Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, khususnya dalam membantu Komisi XI DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap LPS untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan LPS,” tutur Hanif dalam laporannya.
Untuk diketahui, Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) pada Kamis (5/2).
Sebagai informasi, uji kelayakan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap LPS. Pembentukan Badan Supervisi LPS sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sepuluh calon itu yakni, Vivi Adeyani Tandean, Didik Madiyono, Fajar Agustiana, Sofredi Ansyah, Rachmat M. Purba, Bambang Prijambodo, Aribowo, Intan Nur Rahmawati, Novriansyah, dan Taufikurrahman.
Proses seleksi BSLPS dilakukan guna mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Farid Azhar Nasution, usai mengundurkan diri seiring dengan pengangkatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS. (Bis).




































