Home Nasional MK Anggap Amien Rais Hina Lembaga Peradilan

MK Anggap Amien Rais Hina Lembaga Peradilan

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengancam akan mengerahkan massa jika ditemukan dugaan kecurangan dalam pemilu. Pernyataan Amien Rais itu dinilai penghinaan terhadap pengadilan.

“Selain dapat dikategorikan contempt of court terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan, (pernyataan Amien) juga telah menafikan kerja keras seluruh komponen MK yang selama ini berusaha menguatkan kepercayaan publik terhadap MK,” kata juru bicara MK Fajar Laksono, Senin (1/4).

Fajar mengatakan undang-undang telah menyiapkan saluran menyelesaikan sengketa pemilu di MK. Namun, keputusan memperkarakan hasil pemilu, termasuk dugaan adanya kecurangan, merupakan hak setiap peserta yang dapat digunakan atau tidak.

Fajar menyesalkan pernyataan Amien. Apalagi, Amien merupakan tokoh reformasi yang berperan dalam sejarah pembentukan MK.

“Ini yang membuat kita sulit mengerti logika berpikirnya dan tentu saja menyesalkan pernyataan tersebut,” ucap dia.

Amien Rais sebelumnya mengancam KPU bahwa dirinya akan mengerahkan massa jika ditemukan dugaan kecurangan dalam pemilu. Itu disampaikan Amien dalam aksi massa 313 di depan Gedung KPU. (Sin).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here