Home Nasional KPK Percaya Presiden Jokowi Tidak Lemahkan Pemberantasan Korupsi

KPK Percaya Presiden Jokowi Tidak Lemahkan Pemberantasan Korupsi

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, lembaganya percaya bahwa Presiden RI Joko Widodo memiliki perhatian agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan.

Presiden Joko Widodo akan menemui pimpinan KPK di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (4/7).

Pertemuan tersebut untuk membicarakan masuknya tindak pidana korupsi (tipikor) ke dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan. Saya percaya Presiden memiliki ‘concern’ agar KPK dan pemberantasan korupsi tidak dilemahkan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, seperti dikutip Antara.

Menurut Febri, dimasukkannya pasal-pasal korupsi ke KUHP dipandang tidak memiliki manfaat untuk pemberantasan korupsi.

“Bahkan, justru sangat berisiko melemahkan KPK dan kerja-kerja penanganan kasus korupsi,” ucap Febri.

KPK sebelumnya sampai lima kali mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta Presiden mendorong mengeluarkan pasal- pasal korupsi dari draf Rancangan KUHP yang sedang dibahas di DPR RI.

Dalam surat itu, KPK menyampaikan argumentasi yuridis dan historis tentang pasal korupsi yang seharusnya tidak termuat dalam RKUHP. (Kps).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here