Home Nasional Komisi VI DPR RI Gelar RDPU Bahas Masukan para Pakar Terkait Larangan...

Komisi VI DPR RI Gelar RDPU Bahas Masukan para Pakar Terkait Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

0
SHARE

 

Matanurani, Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menerima masukan terhadap Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto.

Dalam RDPU tersebut, Komisi VI menghadirkan para pakar dan akademisi sebagai nara sumber, yakni Dr. Ir. Benny Pasaribu M.Ec Ph.D, Dewan Penasehat KPPU RI, Dr. Anna Maria Tri Anggraini, S.H. M Hum , Dosen Universitas Trisakti dan Prof. Dr. Udin Silalahi S.H LL.M. Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.

Adi berharap bahwa kehadiran para pakar dan akademisi bisa memberikan pandangan dan masukan penyusunan naskah akademik, dan draft RUU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Komisi VI DPR RI.

“Revisi UU ini sudah dinanti – nantikan, kita sadar betul hukum persaingan usaha di Indonesia berada di persimpangan jalan, praktek bisnis digital semakin kompleks, munculnya ekonomi berbasis algoritma, serta fenomena platform yang memiliki kekuatan pasar luar biasa sehingga tentunya menuntut regulasi yang lebih lincah dan berwibawa, ” pungkas Adi. (Smn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here