
Hari Kedua di Sumatra, Presiden Hadiri Penanaman Perdana Sawit di Sumsel dan Resmikan Jalan Tol di Sumut - Hari kedua di Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, Jumat 13 Oktober 2017, Presiden Joko Widodo menghadiri acara Penanaman Perdana Program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit dan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin. Presiden Jokowi dan rombongan berangkat menuju Kabupaten Musi Banyuasin dengan menggunakan helikopter pada pukul 08.40 WIB dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan.
Matanurani, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai kisruh yang membayangi Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah sebenarnya tidak rumit untuk dibaca. Ia menegaskan pembangunan infrastruktur strategis seperti bandara mustahil berjalan tanpa restu presiden.
“Secara umum situasi ini mudah, pertama, semua pembangunan krusial dipastikan melalui keputusan dan restu Presiden, terlebih bandara itu dibangun oleh entitas resmi, perusahaan besar terdaftar di Indonesia, tidak mungkin ilegal,” ucap Dedi, dikutip Rabu (3/12).
Dedi menyatakan, bila proyek itu ternyata bermasalah dan berpotensi menyinggung kedaulatan negara, maka Presiden Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan saat itu otomatis ikut bertanggung jawab. “Jika ada unsur kriminal, maka Presiden adalah pelaku utama, sehingga polemik tidak perlu panjang, karena dari sisi politik jelas itu kerja Presiden,” tegasnya.
Ia menilai proyek IMIP bukan pengecualian, mengingat beberapa infrastruktur yang dibangun atau diinisiasi Jokowi juga menuai kritik.
“Kita mengenal fenomena pagar laut, bandara terbengkalai, bendungan, semua banyak meninggalkan persoalan, perlu ada audit atas kerja Jokowi sepanjang dua periode,” kata Dedi.
Ia menambahkan, “Dan melihat apa yang terjadi, besar kemungkinan Jokowi terseret dalam skema jahat tersebut, sekurangnya ia melakukan malpraktik kebijakan, dan itu miliki dua unsur, lalai mengurus negara, atau sebaliknya secara sadar merusak negara.”
Polemik izin Bandara IMIP semakin mencuat setelah terungkap bahwa eks Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pernah menolak proyek tersebut, sebelum akhirnya izin terbit di era penggantinya, Budi Karya Sumadi. Perbedaan dua keputusan itu dinilai menjadi sinyal adanya kejanggalan yang harus dibongkar.
“Ketika ada dua keputusan berbeda dari dua Menhub, maka negara wajib melakukan audit investigatif. Kita harus memastikan, apa dasar perubahan keputusan tersebut, Apakah sesuai prosedur, Apakah ada syarat teknis, administratif, atau keselamatan yang berubah? Atau jangan-jangan ada patgulipat antara kemenhub dan pihak tertentu yang kemudian membuat izin bandara IMIP bisa terbit,” ujar Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, Senin (1/12).
Mufti menegaskan bahwa bila nantinya audit menemukan pelanggaran hukum, standar keselamatan, atau indikasi keuntungan pihak tertentu, proses hukum tidak boleh ditawar. “Siapa pun yang mengeluarkan izin itu, harus bertanggung jawab bila ditemukan pelanggaran. Karena ini menyangkut keselamatan penerbangan, dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Ia menyebut kasus IMIP harus menjadi momentum bersih-bersih tata kelola perizinan sektor transportasi. “Bagi saya, persoalan ini adalah momentum untuk membersihkan tata kelola perizinan di sektor transportasi, agar tidak ada ruang bagi keputusan-keputusan yang berpotensi melahirkan beban negara dan ancaman kedaulatan di masa depan,” pungkas Mufti. (Ini).




































