Home Nasional Cari Pendanaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Bentuk BPDLH

Cari Pendanaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Bentuk BPDLH

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pemerintah resmi membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Peluncuran BPDLH itu dilakukan di taman kompleks Kementerian Keuangan di Jakarta, pada Rabu (9/10).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menyampaikan bahwa, BPDLH akan menjadi salah satu mekanisme pembiayaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

BPDLH, imbuhnya, secara sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan serta penyalurannya. Pendanaan di BPDLH bersumber dari dana publik dan swasta termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, maupun filantropi.

Menteri Siti menerangkan bahwa hadirnya BPDLH diharapkan dapat memainkan peranan penting untuk memobilisasi berbagai sumber pendanaan pengelolaan lingkungan hidup serta dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak.

“Oleh karenanya, Indonesia mengundang dan membuka peluang bagi berbagai pihak untuk membangun kerjasama dalam pendanaan lingkungan hidup,” ucapnya.

Menteri Siti menegaskan bahwa langkah Indonesia dalam implementasi Perjanjian Paris terkait pengendalian perubahan iklim, semakin nyata seperti upaya-upaya mitigasi dan adaptasi.

“Kehadiran BPDLH ini melengkapi upaya Indonesia dalam kerja nyata pengendalian dan penanganan dampak perubahan iklim,” imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, pada kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa BPDLH berfungsi sebagai badan penyalur dana dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kita akan memobilisasi tidak hanya dana, namun juga para profesional,” ucap Menteri Darmin.

Terkait dengan BPDLH, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan akan melakukan pengelolaan dana lingkungan hidup dalam rangka pengoptimalan seluruh dana lingkungan hidup, yang berasal dari anggaran negara maupun dana dari luar negeri.

Ia juga menyampaikan usaha kehutanan yang selama ini menjadi tugas dari salah satu unit kerja di KLHK yaitu Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan dan Pembangunan Hutan, akan diintegrasikan dalam BPDLH dan diatur tentang masa transisinya.

Sri Mulyani menjelaskan proses terbentuknya BPDLH merupakan kelanjutan dari layanan BLU Pusat P2H yang telah berjalan selama sebelas tahun sejak 2008.

Saldo awal dana pokok BLU Pusat P2H sebesar Rp2,1 triliun rupiah dengan komitmen kumulatif sebesar Rp 2,2 triliun rupiah sehingga diperlukan penambahan dana kelolaan baru.

Meskipun BLU Pusat Pembiayaan dan Pembangunan Hutan akan diintegrasikan ke dalam BPDLH, pelayanan tetap berjalan.

Beberapa hal strategis yang krusial dan perlu diperhatikan pada masa transisi ini meliputi aspek keuangan atau anggaran, Sumber Daya Manusia, aset, dan dokumen serta aktivitas jaringan kerja yang sudah ada dan terbangun selama ini.

BPDLH didesain dan direncanakan untuk dapat menjadi lembaga keuangan yang tangguh dan memenuhi standar pengelolaan keuangan yang memadai untuk menampung, mengelola dan menyalurkan berbagai sumber pendanaan lingkungan hidup, serta dilengkapi dengan bank kustodian. (Mei).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here