Matanurani, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam mengelola aset negara. Sistem pengelolaan aset di DJKN, banyak kelemahan, meski lembaga tersebut telah lama berdiri.
Purbaya mengungkapkan pengalaman saat mengunjungi kantor DJKN. Ketika meminta data aset negara yang menganggur di kawasan Jakarta Pusat, informasi yang disetorkan dinilainya belum memadai.
“Saya kemarin ke kantor DJKN ya, masih banyak kelemahan di cara kita mengelola kekayaan negara. Saya pernah minta dibuatkan peta di mana semua aset ada di peta itu, sudah ada maju sebagian tapi masih belum terlalu jelas,” ujar Purbaya, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/7).
Purbaya kembali menyebut rasa kecewa saat meminta data aset terkait penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Meski sempat diyakinkan bahwa datanya siap, informasi yang diminta tak kunjung bisa ditampilkan.
“Ada lagi kasus BLBI yang masih belum selesai. Ketika saya tanya, coba kasih lihat BLBI yang mana aja aset-aset yang kita siap. ‘Siap Pak’. Dekat-dekat, lima menit enggak keluar gambarnya, enggak keluar. Artinya belum ada. Gimana kita bisa mengelola aset seperti itu,” kata dia.
Karena itu, Purbaya meminta pembenahan sistem digital pengelolaan aset negara segera dilakukan agar DJKN mampu menjalankan peran yang lebih strategis.
Selama ini, kata Purbaya, DJKN memang telah menjalankan fungsi pencatatan, penjagaan, dan administrasi aset negara. Namun ke depan, peran tersebut harus ditingkatkan menjadi strategic asset manager sekaligus regulator pengelolaan kekayaan negara.
“Saya ingin DJKN bisa lebih dari itu, menjadi strategic asset manager dan regulator bagi negara,” tegas dia.
Bendahara negara itu pun menegaskan, aset negara, barang milik negara, maupun kekayaan negara yang dipisahkan harus dikelola agar memberikan nilai tambah fiskal, ekonomi, dan sosial.
Purbaya meminta dilakukan evaluasi terhadap seluruh aset negara untuk mengidentifikasi aset yang masih menganggur, kurang dimanfaatkan, maupun yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung program pembangunan.
“Mana yang belum optimal, mana yang idle, mana yang underutilized, dan mana yang bisa mendukung program pembangunan tanpa harus menambah belanja modal baru,” tuturnya. (Ini).





































