Home News Kebijakan Cetak Sawah hingga Kesejahteraan Petani Perlu Dievaluasi

Kebijakan Cetak Sawah hingga Kesejahteraan Petani Perlu Dievaluasi

0
SHARE
Ilustrasi Petani

Matanurani, Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) perlu melakukan evaluasi serius terkait implementasi kebijakan mulai dari kebijakan cetak sawah hingga program intensifikasi seperti pupuk, benih serta peningkatan kesejahteraan pertani belum berjalan dengan optimal.

Anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus mengatakan terkait dengan program cetak sawah, pihaknya mengaku memang sengaja melakukan pemotongan anggaran yang cukup besar terhadap program ini. Alasanya, dewan melihat terdapat masalah terkait implementasi program cetak sawah.

“Seringkali, kita mendengar cetak sawah itu tidak ada irigasinya. Semestinya irigasinya itu bukan hanya kewenangan Kementan, ada juga di Pekerjaan Umum (PU). Makanya, dewan mendesak Kementan segera berkoordinasi,” ujar Ichsan di Jakarta, Rabu (21/2).

Tak hanya itu saja, Kementan diminta tidak mengumbar sensasi dengan menyebutkan Indonesia mengalami surplus beras. Sebab, faktanya, tiap tahun pemerintah melakukan impor beras.

“Artinya kalau kemudian memang produksi beras kita surplus semestinya tidak impor. Mestinya harga beras tidak naik,” ungkapnya.

Menurutnya, impor beras yang dilakukan oleh pemerintah ini lantaran data yang dimiliki Kementan terlihat simpang siur. Tak hanya masalah produksi saja, melainkan data luas tanam.

Dihubungi terpisah, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yeni Sucipto menuturkan, evaluasi komprehensif terhadap anggaran dan hasil (output) kinerja Kementerian Pertanian perlu dilakukan guna menghindari terjadinya pemborosan anggaran. “Anggaran untuk berbagai program kedaulatan pangan selama tiga tahun ini terlihat sangat besar,” tegasnya.

Untuk diketahui, di tahun 2015, Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp 16,86 triliun untuk berbagai program kedaulatan pangan. Di tahun tersebut sendiri, alokasi dari APBN untuk keseluruhan kegiatan Kementerian Pertanian mencapai Rp 32,80 triliun.

Selama tiga tahun terakhir ini dana untuk Kementerian Pertanian memang tidak bisa dibilang kecil. Total dari 2015 – 2017, dana sebesar Rp 84,58 triliun telah digelontorkan pemerintah ke kementerian tersebut untuk operasional dan berbagai program. Di 2018, APBN pun mengucurkan dana ke Kementerian Pertanian sebesar Rp 22,6 triliun. (Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here