Home News Jokowi Tunjuk Azwar Anas Jadi Menkumham Ad Interim

Jokowi Tunjuk Azwar Anas Jadi Menkumham Ad Interim

0
SHARE

Matanurani, Jakarta  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Ad Interim

Penunjukan Azwar sebagai Menkumham Ad Interim dikarenakan Yasonna Hamonangan Laoly sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Jokowi menunjuk Azwar sebagai Menkumham Ad Interim tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.

“Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim,” bunyi surat tersebut.

Nantinya, Azwar akan menjadi Menkumham Ad Interim selama Yasonna melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada 14–20 Desember 2023.(Bes).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here