Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti realisasi pengadaan belanja barang dan jasa yang masih rendah hingga 9 November 2020. Realisasinya bahkan tak sampai 50 persen dari total nilai barang dan jasa 2020 sebesar Rp1.027 triliun.
“Ini harus terus diperbaiki, pengadaan barang dan jasa hanya sampai 22 Desember 2020. Satu bulan lagi ini harus betul-betul dibelanjakan sesuai dengan rencana baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ungkap Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rabu (18/11).
Ia mengingatkan proses pengadaan barang dan jasa tutup pada 22 Desember 2020. Artinya, pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga (k/l) hanya punya waktu satu bulan lagi untuk merealisasikan belanja barang dan jasa.
“Ingat, 22 Desember tutup. Masuk ke libur panjang akhir tahun. Oleh sebab itu sudah saatnya melakukan perubahan-perubahan yang fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa,” kata Jokowi.
Sementara, ia juga menyoroti bahwa masih ada proses pengadaan barang dan jasa sebesar Rp60,58 triliun dan pekerjaan konstruksi sebesar Rp48,8 triliun. Menurutnya, ini menandakan bahwa realisasi belanja di pemda dan kementerian/lembaga lambat.
“Sampai November 2020 masih ada yang proses untuk konstruksi, Rp40 triliun. Terus mengerjakannya kapan? Pengerjaannya kapan? Tinggal sebulan. Kalau jadi barang kayak apa, kalau bangunan ambruk, jembatan ambruk. Jangan diulang-ulang menumpuk pada akhir tahun,” ucap Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto menuturkan terdapat pagu e-tendering sebesar Rp289,34 triliun.
Namun, yang sudah selesai tendernya baru Rp228,8 triliun.
“Rendahnya penyerapan pengadaan barang dan jasa pemerintah berdampak kepada layanan publik dan pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,” tutur Roni.
Padahal, pandemi covid-19 seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa secara masif. Hal ini dilakukan guna mengatasi dampak ekonomi dan sosial.
Sementara, Roni menyatakan realisasi belanja pengadaan barang UMKM sejauh ini baru 25,9 persen dari potensi yang sebesar Rp318,03 triliun. Artinya, total pengadaan barang UMKM baru sebesar Rp82,64 triliun.
“Untuk mencapai target, belanja barang UMKM di kementerian/lembaga dan pemda harus ditingkatkan lagi dan didorong untuk berkontrak dengan UMKM,” katanya.(Cen).