Home News Jokowi Perintahkan BUMN Pangan Serap Hasil Produksi Petani dan Peternak

Jokowi Perintahkan BUMN Pangan Serap Hasil Produksi Petani dan Peternak

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan untuk mempersiapkan proses penyerapan (offtaker) hasil pertanian dan peternakan dari rakyat. Upaya tersebut dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan pangan dan meminimalisir anjloknya harga di tingkat petani dan peternak.

“Bersama Pak Arief [Satria] rektor IPB salah satunya dan beberapa pakar pertanian, hari ini yang dibahas adalah integrasi BUMN bidang pangan. Jadi Presiden Jokowi meminta agar BUMN dipersiapkan jadi offtaker, maka tidak akan lagi harga jatuh di tingkat petani dan akan memacu produksi di hulu,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam jumpa persnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2).

Arief menambahkan, dalam pertemuan dengan Jokowi juga membahas terkait persiapan dari mulai dana hingga infrastrukur yang harus tersedia dalam program tersebut.

Terkait dana, kata Arief, nantinya akan dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga pinjaman murah dari bank-bank BUMN.

“Maka dibutuhkan pendanaan dalam pelaksanaan program tersebut sehingga ini akan dibicarakan nanti oleh presiden, menteri BUMN dan menteri Keuangan,” ucap Arief.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa ketersediaan infrastruktur menjadi hal yang vital dalam keberlangsungan offtaker tersebut. Sebab, hal tersebut dapat menjaga kualitas bahan pangan itu sendiri.

“Presiden mengatakan kalau di luar negeri sudah ada infrastrukturnya seperti cold drum sudah ada yang besar sehingga nanti produk-produknya bisa diperpanjang save life-nya,” ujar Arief.

Nantinya, menurut Arief, Perum Bulog akan menjadi offtaker komoditas kedelai dan jagung, sedangkan ID Food akan menyerap komoditas beras, peternakan, dan juga jagung. Adapun, PTPN nantinya akan melakukan penyerapan mulai dari gula dan minyak sawit. Untuk itu, Arief menyampaikan dalam 2 minggu ini pihaknya sedang mempersiapkan sinkronisasi peraturan antara lembaga dan kementerian terkait.

“Dalam 2 minggu ini kita akan bertemu lagi dengan hasil peraturan yang telah disinkronkan,” ucap Arief. (Bis).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here