Home News Jokowi Lantik Arief Prasetyo Adi Jadi Kepala Badan Pangan Nasional

Jokowi Lantik Arief Prasetyo Adi Jadi Kepala Badan Pangan Nasional

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/2).

Arief Prasetyo Adi sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) diangkat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 7M/Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.

Arief lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 27 November 1974. Ia menyelesaikan Sekolah Menengah Atas di SMAN 1 Jakarta, tahun 1992. Memperoleh gelar Sarjana Teknik Sipil Konstruksi tahun 1998 dan Magister Teknik, Manajemen Konstruksi tahun 2000 dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Arief sebelumnya juga pernah menjabat deputy CEO, COO di PT Bez Retailindo, Paramount Enterprise International periode tahun 2013-2015.

Berpengalaman selama lebih dari 20 tahun di sejumlah industri retail modern seperti PT Lotte Shopping Indonesia, PT Hero Supermarket Tbk, termasuk 4 tahun di Hero Timika, Freeport Area, dan Esteem Challenge Sdn Bhd Malaysia. Ia juga menyelesaikan Program Management Trainee dan MIT Fresh Food di PT Hero Supermarket Tbk tahun 2001.

Sebelum menjabat sebagai Dirut PT RNI sejak 16 November 2020, Arief pernah menduduki posisi Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya periode 2015-2020. Perusahaan ini merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang bergerak di bidang pangan.

Badan Pangan Nasional dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021. Pembentukan institusi ini merupakan mandat dari Undang Undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

Berdasarkan Perpres 66/2021, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Badan Pangan Nasional memiliki fungsi pengawasan pangan dalam pelaksanaan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan. (Bes)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here