Matanurani, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai usulan mencetak uang Rp600 triliun rupiah untuk menangani pandemi corona (Covid-19) baiknya dijadikan opsi terakhir Bank Indonesia (BI).
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan pada dasarnya pencetakan uang merupakan kewenangan Bank Indonesia selaku bank sentral.
“Terlalu dini jika kita bicara jumlah uang saat ini. Padahal itu kita belum apa-apa,” ujarnya dalam diskusi OJK, Selasa (5/5).
Dia menjelaskan, mencetak uang itu bisa dilakukan BI dengan menerbitkan surat utang di pasar perdana. “Jadi tolong dibedakan, jangan dihubungkan dengan fiskal, itu APBN yang sudah diperlonggar defisit. Kalau sampai cetak berapa ribu triliun, itu kan suatu andai-andai. Padahal, itu kita belum apa-apa,” terangnya.
Wimboh menegaskan, bahwa likuiditas perbankan saat ini dalam kondisi yang baik. Bahkan likuiditas interbank call money pun dalam kondisi demikian. “Yang kita lakukan itu kan buat jaga-jaga saja, dan mudah-mudah tidak terjadi,” tutupnya.(Sin).