Matanurani, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal memberlakukan flexible working space (FWS) di lingkungan kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut sebagai new normal setelah pandemi Covid-19.
FWS adalah pengaturan pola kerja pegawai yang memberikan fleksibilitas lokasi bekerja selama periode tertentu dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan dan menjaga produktivitas pegawai serta menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemkeu.
FWS bukanlah sesuatu yang bersifat hak melainkan sebuah privilese atau hak istimewa yang diberikan agar para pegawai di lingkungan Kemkeu dapat bekerja lebih produktif. FWS memungkinkan para pegawai dapat bekerja dari mana saja.
Selama pelaksanaan FWS, pegawai tetap menerima gaji, tunjangan kinerja, uang makan, dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, Jumat (15/5) menyatakan, keberadaan Covid-19 memberikan banyak pelajaran baru. “Kita dipaksa untuk berubah dan beradaptasi dengan cepat. Perubahan ini juga telah mendorong kita untuk melakukan suatu terobosan penting tentang cara kita bekerja ke depannya, yaitu dengan memberlakukan FWS sebagai new normal setelah pandemi Covid-19 ini berakhir,” demikian tertulis dalam akun tersebut.(Bes).