Matanurani, Jakarta – Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan pemerintah diduga menggelontorkan anggaran Rp90,45 miliar untuk jasa influencer, baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.
Peneliti dari ICW Egi Primayogha mengatakan hal tersebut merupakan temuan ICW dalam data yang dikumpulkan pada 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar untuk 40 paket pengadaan,” kata dia, dalam konferensi pers bertema “Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?” yang digelar secara daring, Kamis (20/8).
Anggaran-anggaran itu dikeluarkan oleh sejumlah kementerian. Egi menyampaikan anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak 2017. Berdasarkan temuannya, saat itu ada lima paket anggaran belanja dengan nilai Rp17,68 miliar.
Angka itu mengalami peningkatan di 2018 yakni 15 paket pengadaan senilai Rp56,55 miliar. Selanjutnya, di 2019 turun menjadi 13 paket pengadaan dengan total nilai Rp6,67 miliar. Sementara di 2020 hingga saat ini terdapat tujuh paket pengadaan dengan total nilai Rp9,53 miliar.
ICW memberikan catatan sejumlah lembaga yang menggunakan jasa influencer.
Di antaranya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan jumlah paket pengadaan jasa influencer sebanyak empat dengan total nilai Rp10,83 miliar. Lainnya, Kemendikbud dengan total paket pengadaan jasa influencer sebanyak 22 dan total nilai Rp1,6 miliar.
Selain itu, Kementerian Perhubungan dengan total paket sebanyak satu dan nilainya Rp195,8 juta. Kelima, Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan total paket satu dan nilainya Rp150 juta.
Untuk contoh programnya, Egi menyebut soal pengadaan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jasa artis Gritte Agatha dan Ayushita Widyartoeti Nugraha pun digunakan senilai Rp114,4 juta.
Selain itu, pihaknya juga menemukan Kemendikbud menggelontorkan anggaran untuk menyosialisasikan PPDB 2019 melalui dua influencer lainnya yakni Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb juga dengan nilai Rp114,4 juta.
“Sebetulnya ada beberapa nama lain, bisa dicek lain di LPSE Kemendikbud. Kalau cek influencer pasti keluar nama-namanya,” ucap Egi.
Berangkat dari itu, ICW menyimpulkan bahwa pemerintahan Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya hingga harus menggelontorkan anggaran untuk influencer. Dia pun menyatakan, pemerintah seharusnya transparan dari segi anggaran, baik alokasi atau penggunaannya.
“Publik sebenarnya berhak tahu kebijakan yang menggunakan influencer dalam sosialisasinya, kebijakan mana saja. Influencer juga harus memberikan disclaimer bahwa ini adalah aktivitas berbayar atau yang didukung pemerintah dalam publikasikan postingannya,” kata Egi.
Pada Maret lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah mengeluarkan dana untuk kepentingan promosi pariwisata. Selain untuk influencer, demi meredam dampak virus corona pemerintah juga menganggarkan dana Rp103 miliar untuk promosi dan kegiatan pariwisata sebesar Rp25 miliar.(Cen).