Home News Viral Mobil Alphard dengan Pelat RI 74 Sudah Kedaluarsa, Netizen : Giliran...

Viral Mobil Alphard dengan Pelat RI 74 Sudah Kedaluarsa, Netizen : Giliran Masyarakat Wajib Bayar Pajak!

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Sebuah mobil Toyota Alphard dengan pelat nomor RI 74 viral di media sosial karena masih menggunakan pelat dengan masa berlaku pajak telah habis.

“Sekelas mobil menteri masa berlakunya habis. Wah gak beres inimah. Pelat RI 74 tapi masa berlakunya 2022,” bunyi keterangan video, dikutip Jumat (31/5).

Namun angka RI 74 di pelat nomor itu mengacu pada nomor pelat dinas jabatan anggota dewan pertimbangan presiden (Watimpres).

Tidak semua pelat nomor awalan RI digunakan menteri, kode ini juga dipakai untuk para pejabat negara lainnya mulai dari presiden sampai ketua MPR dan lain-lainnya.

Hal ini tentu saja memicu banya komentar dari para netizen. Sebagian merasa kesal karena mobil yang digunakan pejabat negara justru tidak memberikan contoh yang baik.

“Rakyatnya suruh jangan telat bayar pajak, lah menterinya sendiri yang gamau bayar pajak,” komentar seorang netizen

“Jadi wajar dong masyarakat biasa kalau tidak bayar pajak,” sambut komentar pengguna lain.

“Giliran rakyat biasa wajib bayar pajak,” komentar yang lainnya. (Sua).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here