Matanurani, Jakarta – Alat pedeteksi COVID memakai metode napas, GeNose, bakal dipakai untuk syarat masuk ke gedung DPR, MPR dan DPD mulai 16 Agustus.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar mendorong penggunaan GeNose C19 sebagai alat deteksi bagi orang yang masuk ke Gedung DPR, MPR, dan DPD. Ia menilai penggunaan GeNose akan membantu petugas keamanan gedung melakukan pemeriksaan terhadap para tamu parlemen.
“Selain tes swab antigen, kami menggunakan GeNose yang lebih efektif dan praktis, sehingga, metode pengamanannya, protokol kesehatannya, menjadi berlapis,” ujar Indra.
Sementara di DPR, menurut Indra, GeNose akan mulai berlaku sejak 16 Agustus 2021 saat Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dan Sidang Paripurna DPR tentang RAPBN. (Sin)