Matanurani, Jakarta – Rempah-rempah adalah satu alasan bangsa Eropa datang ke Nusantara yang kini Indonesia. Mereka berambisi untuk berburu dan menguasai rempah-rempah yang dimiliki Indonesia.
Setidaknya ada tujuh jenis rempah-rempah yang menjadi kekayaan Indonesia, diantaranya lada, kayu manis, pala, vanila, cengkeh, kunyit, dan jahe.
Sejarah itu hanya menjadi cerita, karena komoditas yang disebut juga sebagai ’emas hitam’ itu, kini malah harus diimpor dari negara lain. Dua jenis rempah yang diimpor dari negara lain yakni lada dan cengkeh.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari-Juni 2021, Indonesia telah mengimpor sebanyak 183,55 ton atau menurun 28,1% dari volume impor pada tahun lalu yang mencapai 255,43 ton.
Adapun negara pengekspor lada ke Indonesia di antaranya Vietnam, Thailand, Australia, Malaysia dan negara lainnya.
Nilai impor lada sepanjang Semester I-2021 tersebut mencapai US$ 895.541, angka ini naik 3,3% dibandingkan dengan nilai impor pada Januari-Juni 20220 yang sebesar US$ 867.114.
Selain lada, ada juga cengkeh yang diimpor dari Madagaskar, Singapura, dan Inggris.
Sepanjang Januari-Juni 2021, volume impor cengkeh mencapai 2.818 ton, volume tersebut meningkat 12,2% jika dibandingkan volume impor pada tahun lalu yang sebesar 2.511,2 ton.
Adapun nilai impor lada pada Semester I-2021 mencapai US$ 15,28 juta, atau naik 27% jika dibandingkan dengan nilai impor Januari-Juni 2020 yang sebesar US$ 12,03 juta. (Cnb).