Matanurani, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung selama delapan jam.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mendalami keterangan Lutfi soal kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
“ML (Muhammad Lutfi) selaku mantan Mendag diperiksa terkait penyidikan perkara dugaaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Rabu (22/6).
Selain Lutfi, Ketut juga mengungkap bahwa penyidik Gedung Bundar memeriksa saksi berinisial SH selaku karyawan PT Tripura Argo Persada. Inisial itu merujuk nama Sutedjo Halim.
Menurut Ketut, pemeriksaan Lutri dan Sutedjo dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara.”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tipikor dimaksud,” tandas Ketut.
Diketahui, Lutfi datang ke Gedung Bundar sekira pukul 09.10 WIB dengan mengenakan kemeja batik warna abu-abu. Saat memasuki Gedung Bundar, Lutfi irit bicara.”Nanti dong, nanti,” singkatnya, Rabu (22/6).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengungkap pihaknya akan mendalami peran dan pengetahuan Lutfi dalam perkara tersebut. Ia mengungkap alasan penyidik baru memeriksa Lutfi setelah di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu.
“Eggak dipanggil ditanya, dipanggil ditanya. Enggak tak jawab ah Kita kan punya strategi, udah lah gitu aja,” imbuhnya.(Mei).