Matanurani, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengurangi bantuan alat mesin pertanian ( Alsintan), dan mendorong petani memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat ( KUR) untuk membeli Alsintan.
Melalui mekanisme KUR, pemerintah akan berperan dalam pembayaran uang muka. Misalnya, pemerintah akan menyubsidi 60 persen, dan petani membayar 40 persennya dengan cara dicicil.
Hal tersebut untuk membuat petani menjadi lebih mandiri, dan menimbulkan rasa kepemilikan pada Alsintan sehingga petani lebih keras dalam menjaganya.
“Selama ini 80 persen Alsintan berasal dari bantuan pemerintah, sedangkan yang swadaya hanya 10-15 persen. Tahun ini akan ada KUR Alsintan sebanyak Rp 200-300 miliar,” kata Direktur Alat dan Mesin Pertanian Andi Nur Alamsyah, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2).
Sejauh ini, kata dia, Kementan telah menggelontorkan Rp 50 triliun untuk KUR, yang di dalamnya juga dibagikan untuk Alsintan.
“Skema jelasnya memang belum disahkan, masih dipertimbangkan. Nanti subsidi lama-kelamaan akan dikurangi, yang ujung-ujungnya petani membayar 100 persen uang mukanya,” kata Andi.
Uji coba KUR Alsintan akan diarahkan ke daerah sentra yang sudah terbuka pada mekanisasi. Salah satunya di Sulawesi Selatan (Sulsel), tepatnya di Sidrap, Pinrang, Wajo, dan Bone.
Petani di daerah-daerah tersebut sudah full mekanisasi, sehingga KUR Alsintan akan lebih mudah dijalankan.
“Semua daerah berpotensi, tetapi untuk uji coba diarahkan ke daerah yang mekanisasinya bagus sehingga dapat memberi contoh untuk daerah lainnya,” kata Andi.
Meskipun mekanisme KUR baru akan dilaksanakan tahun ini, gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatera Selatan) sudah menggunakan KUR untuk Alsintan.
Sosialisasi KUR untuk Alsintan
Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) di tiap kecamatan akan melakukan sosialisasi terkait Mekanisme KUR untuk Alsintan.
Selama ini, program Alsintan terbukti mampu menaikkan level mekanisasi pertanian Indonesia. Tahun lalu, 46.606 unit tersalurkan. Tahun ini, diperkirakan kurang lebih 40.000 unit.
Program KUR Alsintan berhubungan dengan program pemerintah 10 tahun ke depan, yaitu kehadiran pemerintah (dalam hal ini bantuan) harus dikurangi agar petani mandiri.
“Makna pembangunan adalah pemberdayaan. Jadi petani harus menolong dirinya sendiri. Pemerintah hanya sebagai regulator, fasilitatornya saja,” kata Andi.(Kps).