Matanurani, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi dengan seluruh tim kampanye bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut di Garuda Plaza Hotel, Kota Medan, Kamis (25/1).
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, mengatakan tahapan kampanye pada dimulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Dalam rapat itu, pasangan calon yang bertarung di pilkada dapat mengedukasi pemilih ketika berkampanye.
“Kita harap tim bakal pasangan calon ikut serta memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dalam berkampanye,” ujar Mulia.
Dia menerangkan, ada 3 prinsip yang harus dijalankan tim kampanye, yaitu kejujuran, transparansi, dan dialogis. Nantinya prinsip itu bisa menghasilkan pendidikan politik, pendidikan berdemokrasi, dan pendidikan kepemiluan.
“Kita harapkan prinsip itu dijalankan agar jangan karena money politic masyarakat memilih pasangan calon nanti. Kita yakin jika edukasi diberikan ke masyarakat, akan membuat masyarakat sadar memilih dan bisa meningkatkan partipasi,” papar Mulia.
Selain kepada pasangan calon, Mulia mengatakan, pemangku kepentingan lain seperti media massa juga berperan penting dalam suksesnya tahapan kampanye.
“Media adalah penyebar informasi terkait kampanye tersebut kepada masyarakat. Jadi berperan sangat penting,” ucapnya.
Rapat koordinasi tentang teknis kampanye ini dihadiri tim penghubung masing-masing bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sumut 2018, petugas dari unit cyber crime Polda Sumut, Komisi Informasi Publik, dan kalangan media.(Smn).





































