Matanurani, Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah telah melakukan kesepakatan untuk bersama-sama membiayai defisit anggaran fiskal tahun ini. Adapun defisit ini melebar karena upaya pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ia telah sepakat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa BI akan masuk ke pasar perdana dalam pembelian SBN dengan ketentuan. Di mana BI masuk saat target lelang SBN pemerintah tidak capai target.
Saat masuk ke pasar perdana ini, BI akan menjadi last resort yakni ikut lelang dengan competitive bidding. Pembelian BI juga akan dibatasi dengan maksimal jumlah yang disepakati bersama.
Jika, dalam lelang SBN ini pemerintah tetap tidak mencapai target, maka pemerintah akan mengeluarkan surat utang ke BI dengan skema private placement. Namun, jika SBN pemerintah diserbu oleh asing, maka BI tidak perlu masuk ke pasar perdana.
Selain itu, BI juga akan tetap menjaga ketersediaan likuiditas perbankan dalam rangka menjalankan program restrukturisasi kredit terutama ke sektor UMKM. Kebijakan terbaru, BI bahkan menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%.
“BI berkomitmen untuk membantu pendanaan APBN melalui pembelian SBN dari pasar perdana maupun penyediaan dana likuiditas bagi perbankan untuk kelancaran program restrukturisasi kredit (pembiayaan) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Perry melalui teleconference, Kamis (18/6).
Lanjutnya, hingga saat ini, BI dan Kemenkeu serta otoritas terkait seperti OJK terus melakukan koordinasi yang erat agar semua kebijakan yang telah dilakukan oleh BI bisa masuk ke sektor riill. Dimana ini memerlukan kebijakan fiskal dari pemerintah dalam penyalurannya.
Menurutnya, dalam hal menjaga likuiditas perbankan, BI mempersilahkan semua Perbankan untuk melakukan repo. BI pun dinilai siap menerima perbankan melakukan repo setiap saat dalam rangka menjaga likuiditas dalam pembiayaan restrukturisasi kredit UMKM.
Ia menjelaskan, saat ini SBN Pemerintah yang dimiliki perbankan ada sekitar Rp 886 triliun dan jika ditotal dengan SBI menjadi Rp 1.004 triliun. Dari jumlah tersebut, yang sudah direpokan oleh perbankan totalnya Rp 43,9 triliun.
“Jika perbankan membutuhkan (likuiditas) datang ke BI lakukan repo. Itu dilakukan sesuai PP 23/2020,” kata dia.(Cnb).