Home News Benny Pasaribu: KADIN Harus Jadi Tonggak Pembangunan Usaha Perokonomian Indonesia.

Benny Pasaribu: KADIN Harus Jadi Tonggak Pembangunan Usaha Perokonomian Indonesia.

0
SHARE

Matanurani, Jakarta  – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia genap berusia  50 Tahun hari ini, Senin, 24 September 2018.

Ketua Umum KADIN Indonesia, Eddy Ganefo yang diwakili Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Pangan dan Agro industri, Benny Pasaribu mengapresiasi KADIN Indonesia yang terus konsisten membantu masyarakat dan pemerintah dalam upaya memajukan perekonomian Indonesia.

“Semoga KADIN Indonesia dan semua anggota KADIN baik pusat maupun daerah makin pro aktif untuk mengembangkan usaha-usaha terutama UMKM dan Koperasi,” ujar Benny di kantor pusat KADIN, Menteng Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Menurut Benny yang juga anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) itu, KADIN kedepan harus menjadi tonggak dalam membangun usaha perekonomian Indonesia. Sehingga, KADIN menjadi bagian dari pada bangsa Indonesia Khususnya dalam mengembangkan ekonomi Indonesia.

Sementara Ketua Ketua KADIN Indonesia Komite Eropa dan Rusia Osco Olfriady Letunggamu, yang hadir mendampingi Benny mengatakan dalam usia KADIN yang ke 50 KADIN sangat berperan dan sukses membawa kemajuan perekonomian Indonesia ke depan.

“Selamat Ulang Tahun Untuk KADIN Indonesia yang sudah memasuki usia setengah abad ini, semoga KADIN dapat terus membawa perekonomian Indonesia semakin hebat dan semakin maju,” kata Osco.

Ditempat yang sama eksekutif Director KADIN Indonesia, Rommy  mengatakan dalam masa usia emas atau 50 tahun KADIN Indonesia diharapkan para pengusaha semakin maju dan lebih dikenal lagi oleh pemerintah dan masyarakat.

“Maju terus KADIN Indonesia, maju terus para pengusaha. Dan KADIN Indonesia akan lebih dikenal lagi oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Romy.

KADIN Indonesia didirikan pada 24 September tahun 1968 oleh KADIN Daerah Tingkat I atau KADINDA Tingkat I (sebutan untuk KADIN Provinsi pada waktu itu) yang ada di seluruh Indonesia atas prakarsa KADIN DKI Jakarta.

KADIN mewadahi UMKM dan pengusaha perorangan yang berada di bawah payung KADIN sebagai induk organisasi dunia usaha yang didirikan dengan berlandaskan dan sesuai dengan amanat dan semangat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional pembangunan di bidang ekonomi.

Dalam menapaki perjalanan panjang KADIN sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan antara pengusaha Indonesia dengan pemerintah, serta sebagai jembatan yang menyatukan kepentingan pengusaha Indonesia dengan pengusaha asing, KADIN telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional, terutama dalam hal mewujudkan pemerataan, keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, untuk  meningkatkan ketahanan nasional dalam percaturan perekonomian regional dan internasional. (Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here