Matanurani, Samosir – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Samosir Erkanus Simbolon menjelaskan perihal bantuan bibit jagung tak bermutu yang diterima oleh petani di Samosir, Jumat (19/10).
Erkanus menjelaskan bahwa bibit Jagung yang diterima adalah bantuan dari Provinsi Sumatera Utara dengan varietas Bima URI 19 dengan daerah penerima masing-masing Kecamatan Pangururan, Kecamatan Sianjur mula-mula, Kecamatan Nainggolan dan Kecamatan Ronggur Nihuta yang berjumlah sekitar 26 Ton.
“Namun setelah ditanam para kelompok tani di 4 kecamatan tersebut, banyak bibit yang tidak tumbuh, dan pertumbuhannya hanya sekitar 30 – 40 persen,”
Atas kejadian tersebut lanjut Erkanus pihaknya pun menghubungi Dinas Ketahanaan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara dan menurunkan tim untuk melihat kondisi lapangan.
Kemudian Dinas terkait melakukan uji laboratorium untuk sisa bibit yang belum ditanam, dan ternyata bibit tersebut rusak dan tidak dianjurkan untuk ditanam kembali terutama untuk bibit jagung nomor log 168, 182, 170 sedangkan yang lolos uji hanya nomor log 179.
Setelah itu kata Erkanus pihaknya mengadakan rapat bersama dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, para pertani, penyedia, Dinas Pertanian Kabupaten Samosir melalui bidang TPH (Tanaman Pangan Hortikultura) Pemkab Samosir bersama UPTD dan PPL.
“Disepakati, akan diganti bibit tersebut sebesar 70 persen dari alokasi yang tersedia,” kata Erkanus.
Menurut Erkanus hal ini juga sudah dilaporkan langsung bersama Bupati Samosir kepada Dirjen Tanaman Pangan Kementan Gatot Irianto.
“Beliau sangat merespon kejadian tersebut dengah menyarankan supaya di lengkapi laporan lapangan dan foto dokumentasi. Dan pihak Kementan bersedia mengganti sejumlah bibit yang rusak tersebut,” ()