Home News Albert Burhan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pesawat Garuda

Albert Burhan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pesawat Garuda

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Albert Burhan yang sebelumnya merupakan Vice President Treasury PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) 2005-2012 sebagai tersangka.

Pihak Kejaksaan akan menahan ALbert selama 20 hari ke depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkap bahwa peran eks petinggi Garuda Indonesia tersebut, bersama dua tersangka sebelumnya yakni Setijo Awibowo dan Agus Wahjudo, yaitu tidak melakukan perencanaan yang baik saat melakukan pembelian pesawat Garuda Indonesia.

Perencanaan tersebut yaitu kajian feasibility study, mitigasi risiko, analisis kebutuhan pesawat, dan tidak disusun berdasarkan prinsip pengadaan barang dan jasa.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor,” kata Sumedana. Saat ini, Albert yang berstatus tersangka langsung dijebloskan ke rumah tahanan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari mulai kemarin, Kamis (10/3) hingga 29 Maret 2022. (Bis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here