Matanurani, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah menyatakan 15 Maret sebagai Hari Berdoa Nasional.
Sabtu (14/3), bertempat di Gedung Putih, Trump memproklamasikan Hari Berdoa Nasional di tengah pandemik corona atau Covid-19.
Pengumuman tersebut disampaikan pada hari yang sama dengan deklarasi keadaan darurat nasional Covid-19, melansir ABC.
Di mana saat ini lebih dari 2.000 orang di AS terinfeksi virus mematikan tersebut.
Dalam akun Twitternya, @realDonaldTrump, Trump juga mengumumkan hal yang sama.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk mendeklarasikan bahwa Minggu, 15 Maret sebagai Hari Berdoa Nasional. Kami adalah negara, yang sepanjang sejarah kami, telah mencari perlindungan dan kekuatan di saat-saat seperti ini kepada Tuhan,” cuit Trump.
“Di mana pun anda berada, saya mendorong anda untuk berdoa dalam tindakan iman. Bersama-sama, kita akan dengan mudah menang!” lanjutnya. (Rmo).