Home News 6 Arahan Presiden Tangani Covid-19, Efektifkah?

6 Arahan Presiden Tangani Covid-19, Efektifkah?

0
SHARE

Matanurani, Jakarta  – Presiden Joko Widodo telah menetapkan enam arahan untuk membendung penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan arahan tersebut telah menjadi pedoman seluruh instansi pemerintah

“Enam arahan Presiden yang disampaikan Presiden menjadi pedoman kita meningkatkan upaya percepatan penanganan Covid-19,” katanya di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (16/4).

Keenam arah Presiden, kata dia, yakni:

1. Pengujuan sampel secara masif dengan pelacakan agresif serta diikuti isolasi yang ketat.

2. Sarana prasarana medis menggunakan teknologi sehingga orang tidak perlu bertemu dengan dokter atau ke rumah sakit. Tapi bisa konsultasi kesehatan awal lewat teleconference.

3. Komunikasi efektif yang memberikan penjelasan secara transparan kepada media dengan detil dan baik.

4. Penegakan hukum dengan bantuan aparat negara sehingga masyarakat memiliki kedisiplinan yang kuat untuk menghadapi Covid-19.

5. Memastikan bahwa arus logistik yang dibutuhkan semua masyarakat harus berjalan lancar, harus berjalan baik, baik dari pusat ke daerah atau dari gudang logistik ke daerah ke masyarakat.

6. Stimulus ekonomi yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran. Seluruh kebijakan itu difokuskan pada pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Yuri menyebut berbagai upaya dilakukan pemerintah terkait dengan bantuan sosial dan jaring pengaman sosial. Beberapa diantaranya seperti kartu prakerja dengan insentif bulanan yang mencapai Rp3,5 juta per orang.

Selain itu, bantuan sembako senilai Rp600.000 di beberapa daerah, program keluarga harapan, pengurangan tarif PLN dan penangguhan ansuran kredit usaha rakyat selama 6 bulan.

“Ini keseriusan pemerintah memberikan jaring pengaman sosial agar masyarakat melaksanakan masa yang sulit ini tanpa kepanikan,” ujarnya. (Bis).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here