Home Ekonomi TERUNGKAP! Ini 5 Kendala Investasi Panas Bumi di Indonesia

TERUNGKAP! Ini 5 Kendala Investasi Panas Bumi di Indonesia

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengidentifikasi hingga saat ini terdapat lima kendala utama investasi panas bumi di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal EBTKE ESDM Rida Mulyana, lima kendala utama itu yakni lokasi potensi panas bumi yang terletak di hutan konservasi, adanya resistensi masyarakat, permasalahan harga, pendanaan dan proses perizinan yang berhubungan dengan bisnis panas bumi.

“Oleh karena itu, tegasnya, pemerintah sengaja melakukan sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan (PSP) dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE),” kata Rida dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/7).

Selain itu, Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2017 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung, berdasarkan keterangan tertulis dari Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu.

Sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai upaya percepatan pengembangan Panas Bumi di Indonesia.

Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana menyampaikan bahwa sebagai negara yang berkembang, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang linier terhadap pertumbuhan kebutuhan energi yang mencapai 7,1% per tahun, untuk itu Pemerintah berfokus pada kedaulatan pangan dan kedaulatan energi sehingga Indonesia menjadi negara yang kuat dan mampu bersaing dalam kancah global.

Dalam membangun Kedaulatan Energi, Kementerian ESDM memiliki strategi yaitu penyediaan akses terhadap energi, ketercukupan energi, kemampuan masyarakat dan harga energi yang kompetitif.

Ia juga menjelaskan Indonesia mempunyai potensi sumber panas bumi cukup besar, yang lokasinya tersebar sepanjang jalur gunung api aktif (ring of fire) mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Sumber daya dan cadangan panas bumi di Indonesia adalah salah satu yang terbesar di dunia dengan potensi lebih dari 29 GW dan sekitar 1,7 GW telah dimanfaatkan menjadi energi listrik saat ini.

Rida Mulyana menegaskan panas bumi merupakan sumber energi yang ramah lingkungan serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan meskipun pengembangan energi panas bumi tidaklah mudah, teknologi tinggi, resiko tinggi dan biayanya mahal.

“Karenanya pemerintah terus berupaya untuk membuat kebijakan yang dapat mendukung dan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi di bidang panas bumi, salah satunya melalui mekanisme Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE),” katanya.

PSPE merupakan penugasan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Badan Usaha untuk melakukan kegiatan survei geologi, geokimia, geofisika, dan atau evaluasi terpadu hingga pengeboran sumur eksplorasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi kondisi geologi bawah permukaan guna menemukan dan mendapatkan perkiraan cadangan Panas Bumi.

Dalam kesempatan yang sama, pada paparannya, Direktur Panas Bumi, Yunus Saefulhak menyampaikan bahwa PSPE sebagai upaya menggeliatkan investasi di bidang panas bumi. (Oke)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here