Home Ekonomi Ternyata! PT IBU Jual Beras Tak Sesuai dengan SNI

Ternyata! PT IBU Jual Beras Tak Sesuai dengan SNI

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) Trisnawan Widodo (TW) dalam kasus beras yang telah diduga melakukan praktik kecurangan terhadap konsumen dan pihak lain serta melanggar Undang-Undang Pangan. Saat ini, polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Trisnawan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan pelanggaran utama yang dilakukan PT IBU dalam melakukan penjualan beras merek Ayam Jago dan Maknyus lantaran tidak sesuai dengan aturan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Intinya pelanggaran yang dilakukan PT IBU dari hasil penyelidikan kami adalah tidak sesuai dengan SNI,” kata Martinus saat gelas jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, (2/8).

Pelanggaran itu, dijelaskan Martinus pertama lantaran sistem pelabelan PT IBU pada merek Ayam Jago dan Maknyus menggunakan SNI 2008. Kemudian, pelanggaran selanjutnya adalah mutunya tidak sesuai dengan SNI. Dalam pelabelannya PT IBU tidak mencantumkan mutu bahkan kualitas beras juga tidak sesuai dengan SNI.

Lalu, ketiga, PT IBU telah memberikan informasi yang menyesatkan sebagaimana diatur dalam Pasal 383 Bis KUHP dan Pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Sebagai contoh di sini merk Ayam Jago merah punya SNI 2008 ditentukan mutu I, ada istilahnya kadar air sekian jadi kualitas berasnya. Nah, dalam kemasan PT IBU ada satu pelanggaran bahwa dia tidak mencantumkan kelas mutu. Jadi ibarat beli beras hak konsumen tidak tahu mutu kelas berapa,” papar Martinus.

Lebih dalam, Martinus menuturkan PT IBU juga menggunakan Angka Kecukupan Gizi (AKG). Padahal, kata dia AKG dalam peraturan di BPOM AKG hanya bisa diterapkan pada produk yang langsung bisa dikonsumsi.

“Karena AKG itu diatur BPOM dalam pasal 6 ini untuk produk olahan artinya produk yang bisa dikonsumsi langsung oleh manusia sehingga bisa dihitung kecukupan angka gizinya,” tutup Martinus. (Oke).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here