Home Keuangan Anggota BPK Akan Ditetapkan Usai Uji Kelayakan Terakhir, Selasa

Anggota BPK Akan Ditetapkan Usai Uji Kelayakan Terakhir, Selasa

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru terpilih rencananya akan ditetapkan pada Selasa 24 September 2019 pekan depan. Penetapan anggota BPK baru itu akan dilakukan setelah uji kepatutan dan kelayakan selesai diadakan pada hari yang sama.

“Selasa malam ada pemilihan,” katanya seperti dikutip dari tempo di Jakarta, Jumat (20/9).

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, rencananya malam itu juga akan ditetapkan lima anggota BPK yang terpilih untuk periode 2019-2024. Namun, penetapan masih menunggu proses seleksi anggota BPK yang dilanjutkan untuk uji kepatutan dan kelayakan pada Senin hingga Selasa.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah merekomendasikan 15 dari 54 nama pendaftar untuk calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan kepada pimpinan DPR RI.

Nama-nama yang direkomendasikan itu yakni Ahmad Muqowam, Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasih, Shohibul Imam, Sahala Benny Pasaribu, Muhammad Syarkawi Rauf, dan Muhammad Yusuf Ateh.

Selain itu juga ada Chandra Wijaya, Eddy Suratman, Tjatur Sapto Edy, Daniel Lumbang Tobing, Wilgo Zainar, Kukuh Prionggo, Ahmadi Noor Supit, dan Hendra Susanto.

DPD RI mengeluarkan rekomendasi nama-nama calon anggota BPK itu berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan terpisah dari uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi XI DPR.

Sesuai Undang-Undang BPK, DPR harus menyelesaikan proses pemilihan anggota BPK baru paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan anggota BPK lama berakhir. Adapun masa jabatan anggota BPK lama akan habis pada 16 Oktober 2019.(Tem).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here