Home HANURA Jangan Ragu Lagi Daftar Caleg Di Hanura OSO

Jangan Ragu Lagi Daftar Caleg Di Hanura OSO

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Ketua DPP Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengakuiĀ  kepengurusan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Hary Lotung.

Menurut Anggota DPR RI ini, keputusan memberikan kepastian hukum bahwa pihaknya bisa berpartisipasi pada pemilihan umum.

“Diharapkan agar warga masyarakat yang berminat untuk ikut pemilihan umum legislatif tingkat DPR-RI agar tidak perlu ragu lagi mendaftar ke DPP Partai Hanura, City Tower, Jalan MH. Thamrin 81, lantai 18. Sedangkan untuk tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mendaftar ke masing-masing DPD Hanura di setiap propinsi dan masing-masing DPC disetiap kabupaten/kota,” kata Inas dalam keterangan pers, Rabu (13/6).

KPU mengakui Partai Haruna kepengurusan OSO dengan Sekjen Hary Lotung merupakan struktur yang sah dah berhak berkompetisi pada ajang pemilihan umum (Pemilu) melalui surat KPU-RI No. 578/PL.01.4-SD/03/KPU/VI/2018 butir ke 7.

“Berkenaan pengajuan calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh DPD/DPW Partai Hati Nurani Rakyat dan DPC Partai Hati Nurani Rakyat, maka kepengurusan yang dinyatakan sah adalah kepengurusan DPD/DPW Partai Hati Nurani Rakyat dan DPC Partai Hati Nurani Rakyat yang dibentuk oleh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018” begitu bunyi keputusan KPU.

Partai Hanura sendiri sebelumnya dilanda konflik internal. Dimana kubu Daryatmo-Syarifuddin Sudding menggugat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-01.AH.11.01 atas kepengurusan OSO – Hary Lotung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun Gugatan itu ditunda oleh PTUN. Nah, karena KPU butuh kepastian hukum menyusul Pilkada dan Pilpres akan berlangsung sebentar lagi, melalui surat Nomor 353/HK.05-SD/03/KPU/lV/2018 tanggal 9 April 2018 KPU berkonsultasi dengan Menteri Hukum dan HAM RI terkait perkara itu.

Hasilnya, kepengurusan DPP Hanura masih mengacu pada Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH- 01. AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revatilasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Masa Bakti 2015-2020 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Sireg. (Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here