Matanurani, Pekanbaru – Ketua Umum DPP partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) melantik empat belas Hakim Mahkamah Partai Hanura. Tugas dari Mahkamah tersebut adalah sebagai badan peradilan internal dari partai yang akan mendorong penyelesaian kasus internal.

“Mahkamah partai Hanura akan melaksanakan tugasnya yang bersifat independen dan mandiri dengan kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara. Mahkamah partai adalah benteng keadilan untuk mengontrol sistem demokrasi di partai Hanura” ujar Oso di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Rabu (9/5).
Dalam pelantikan tersebut terdapat empat belas hakim baru yang akan mengawal Mahkamah partai Hanura.
Pada pengukuhan pengurus yang berlangsung tampak hadir Sekjen Harry L Siregar, Wakil Ketua Umum Benny Pasaribu, Bendahara Umum Zulnahar Usman. Sementara Waketum Gede Pasek masuk dalam jajaran mahkamah partai.
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketum Hanura Oso sembari menyelempangkan dan mengambil sumpah jabatan para anggota Mahkamah Partai Hanura. (Smn).





































