Home Ekonomi Wimboh Akan Pangkas Jumlah Anggota Dewan Komisioner

Wimboh Akan Pangkas Jumlah Anggota Dewan Komisioner

0
SHARE
Wimboh Santoso

Matanurani, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mencanangkan perubahan pola pengambilan keputusan di internal OJK dengan memperpendek jalur birokrasi melalui pemanfaatan teknologi. Wimboh akan melakukan perampingan organisasi dengan cara mengurangi jumlah deputi di bawah Dewan Komisioner.

“Kita akan melakukan penyesuaian organisasi, yang kita lakukan sedikit perampingan beberapa posisi deputi komisioner. Ke depan diharapkan lebih ramping, lebih efisien, lebih cepat ambil keputusan, jadi keputusannya bisa lebih cepat,” kata Wimboh, di gedung Bank Indonesia, Kamis (20/7) malam.

Dalam waktu dekat, Wimboh akan melakukan audit organisasi untuk mengukur kebutuhan organisasi dan SDM yang berkualitas dan berintegritas dengan jumlah yang memadai. Dewan Komisioner OJK juga akan mengevaluasi dan secara bertahap mengurangi kegiatan seremonial, seminar dan kegiatan-kegiatan lain di luar kantor agar pemanfaatan waktu kerja OJK akan lebih efektif.

Langkah awal yang dilakukan OJK ini semata-mata untuk menjaga keberlangsungan keuangan dengan lebih memprioritaskan tugas pokok OJK dan mengoptimalkan SDM Pengawasan sehingga peran OJK dalam pengaturan, pengawasan dan perlindungan konsumen dapat memberikan manfaat kepada masyarakat pada umumnya dan industri jasa keuangan pada khususnya.

Sementara itu, program kerja saat ini akan melanjutkan program kerja periode sebelumnya. “Program kerja mungkin yang sementara kita lanjutkan,” pungkasnya.(Mer).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here