Home Nasional Kasus Suap RAPBN-P 2018, KPK Dalami Keterlibatan Romahurmuziy

Kasus Suap RAPBN-P 2018, KPK Dalami Keterlibatan Romahurmuziy

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi dana perimbangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy menjadi salah satu pihak yang diperiksa oleh Komisi anti rasuah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, Romahurmuziy diperiksa sebagai saksi atas dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan salah seorang pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Dalam kasus tersebut, KPK menemukan uang senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura dan menyita dokumen terkait saat menggeledah rumah yang bersangkutan.

“Ya chek and balance, dia menjelaskan apa kaitannya. Nanti kami lihat sejauh apa kaitannya dia berperan disitu. KPK tidak pernah memanggil kalau dia tidak relevan dengan yang kami lagi dalami,” kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8).

Karena itu Saut memastikan pemanggilan Romahurmuziy murni persoalan hukum, tak ada kaitan dengan politik. Ia menegaskan pula pemanggilan sejumlah politisi di tahun politik tak terkait aspek politik sehigga tak perlu dibesar-besarkan.

“Ya kan KPK tak di ruang hampa kan. Ini KPK-nya Indonesia. Dia harus hati-hati, tak boleh merusak demokrasi. Kami juga kan penduduk demokrasi dipilih oleh Komisi III, dipilih oleh DPR,” ujar Saut. Oleh karena itu dia (KPK) harus jangan bikin noise yang begitu lebih besar,” katanya.(Daw).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here