Matanurani, Jakarta – Juru bicara tim kampanye nasional Jokowi-Maruf, Benny Pasaribu menilai kritikan Ketua MPR Zulkifli Hasan tentang pembayaran pokok dan bunga utang asal bunyi alias asbun karena tak dilengkapi dengan data yang cukup.
Ketua MPR dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun, 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar.
“Kritikan Zulkifli asal bunyi dan miskin data. Sebab total hutang Indonesia merupakan akumulasi utang yang dibuat oleh pemerintah sebelumnya. Pemerintahan Jokowi harus menyediakan di APBN untuk bayar pokok dan bunga utang, sekitar Rp 396 triliun per tahun. sudah termasuk hitungan utang di dalam APBN-P 2017 yang sekitar Rp 427 triliun. Dana ini bersumber dari mana? Tentu saja dengan meminjam lagi. Tidak mungkin semua dari pendapatan perpajakan dan PNBP, kata Benny kepada matanurani di Jakarta, Senin (20/8).
Menurut ekonom lulusan Doktor dari Ottawa University, Canada, yang juga anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) itu peningkatan utang tak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Sangat tidak adil jika hanya pemerintahan Jokowi – JK yang disalahkan terkait jumlah utang RI.
“Hal tersebut tak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Tapi memang harus lebih berhati-hati dan dijaga jangan sampai melebihi kemampuan bayar kita”, kata Benny.
Sebab, menurut Benny utang tersebut dilakukan secara kumulatif sejak pemerintahan sebelumnya dan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memerintah selama dua periode, peningkatan hutang pemerintah tercatat cukup besar.
Tatkala pemerintahan SBY mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2014, data BI menunjukkan utang luar negeri Indonesia tembus USD 294,5 miliar atau setara dengan Rp 3.727 triliun. Maka, penambahan utang paling dahsyat memang terjadi di era SBY.
“Jadi, Presiden Jokowi diwarisi utang Rp 3.727 triliun atau US$ 294,5 miliar (mengutip data resmi BI 18 Des 2014), dan harus menanggung risiko mencicil utang pokok dan bunga sekitar Rp 396 triliun per tahun. Lantas, Presiden Jokowi dapat uang darimana untuk membayar itu?. Lalu, darimana pula dana untuk membangun pendidikan, desa, kesehatan, pariwisata, poros maritim, pertanian, infrastruktur dan lain sebagainya,” tanya mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.
Benny menegaskan, untuk membayar utang pokok dan bunga utang, Jokowi harus mencari dana pinjaman, sedangkan dana untuk pembangunan dan memperbaiki pelayanan kepada rakyat diperoleh dari gotong royong melalui perpajakan.
Selain itu, kata Benny ekonomi Indonesia masih tumbuh di atas 5% per tahun dan rasio utangnya masih jauh dibawah 30 % dari Produk Domestrik Bruto (PDB). Dan, kondisi ini jauh masih rendah dibanding negara-negara tetangga yang sudah mendekati 100 %, bahkan ada diatasnya.
“Urusan pinjam meminjam seperti ini sudah dilakukan dengan kalkulasi matang termasuk melakukan evaluasi kebutuhan prioritas pembangunan dan kemampuan bayar,” pungkas Benny. (Smn).




































