Home Opini Membangun Ketahanan Pangan dan Perdesaan

Membangun Ketahanan Pangan dan Perdesaan

0
SHARE
Prof Kaman Nainggolan

Oleh Kaman Nainggolan

MENYAMBUT HARI PANGAN SEDUNIA

Tema Hari Pangan Sedunia yang akan  diperingati 16 Oktober 2017 adalah “Change the future of migration. Invest in food security and rural development”.

Tema nasional adalah “Menggerakkan Generasi Muda dalam Membangun Pertanian Menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia”. Hari Pangan Sedunia merupakan kesempatan untuk mendorong perhatian dunia melakukan pembangunan ketahanan pangan dan perdesaan untuk mengatasi kemiskinan dan kelaparan.

Masalah global yang kita hadapi masih seputar kemiskinan dan kelaparan. Komitmen global dalam mengentaskan kemiskinan dan kelaparan telah dimulai pada World Food Summit di Roma, Italia yang dikenal sebagai Deklarasi Roma tahun 1996 lalu.

Selanjutnya target yang sama dinyatakan dalamMillennium Development Goals (MDGs) tahun 2000. Tujuan yang paling strategis adalah menurunkan kemiskinan dan kelaparan kronis menjadi separuhnya pada tahun 2015 dari kondisi 1990-1992. Kinerja berbagai negara dalam mencapai target MGDs telah dievaluasi September 2015 lalu, di mana Indonesia belum sepenuhnya berhasil menurunkan kemiskinan menjadi 8% tahun 2015 dan kerawanan pangan.

Selanjutnya kita dihadapkan kepada target Sustainable Development Goals (SDGs) periode 2015-2030. Dalam SDGs terdapat 17 sasaran, jauh lebih banyak dari sasaran MDGs. Tetapi yang paling penting adalah sasaran kesatu yaitu no poverty, dan sasaran kedua yaitu zero hunger.

Menurut Organisasi Pangan Sedunia (FAO), saat ini sekitar 795 juta manusia atau satu dari Sembilan orang menderita gizi buruk kronis tahun 2014-2016, dan mayoritas penderita tersebut berada di negaranegara berkembang. Ini merupakan persoalan global yang tidak mudah, dan pada tahun 2030 akan dievaluasi di PBB apakah kita berhasil mencapai target global yang telah disepakati akhir tahun 2015 lalu di New York.

Sangat diperlukan kerja keras dan kemitraan strategis mulai dari kalangan pemerintah, politisi, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat luas. Mari kita jadikan kemiskinan dan kelaparan sebagai musuh bersama (common enemy) yang harus dibasmi.

Perjuangan melawan kemiskinan dan kelaparan terutama terdapat di perdesaan yang merupakan lokasi kemiskinan terbesar. Harus ada kemauan politik yang kuat untuk pemberdayaan masyarakat miskin, khususnya petani, perempuan desa, para pemuda dan masyarakat marginal lainnya.

Di Indonesia hingga saat ini masih terjadi kesenjangan pembangunan. Kesenjangan pertama adalah kesenjangan desa-kota. Tingkat kemiskinan perdesaan kita sekitar 63%. Infrastruktur seperti jaringan irigasi, jalan usaha tani, sekolah masih sangat langka di perdesaan, sehingga terjadi perpindahan penduduk dari desa ke kota.

Kesenjangan kedua adalah kesenjangan antarsektor yaitu sektor pertanian, industri, dan jasa. Sektor pertanian merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, namun kontribusinya terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) paling kecil, diikuti sektor perdagangan dan sektor industri.

Kesenjangan ketiga adalah kesenjangan Kawasan Indonesia Barat dan Indonesia Timur. Tingkat kemiskinan dan kerawanan pangan tertinggi adalah di Indonesia Timur dengan infrastruktur yang tidak memadai. Ketimpangan ini harus menjadi fokus perhatian pemerintah.

Urgensi Pembangunan Pertanian dan Perdesaan

Pertumbuhan ekonomi merupakan faktor penting untuk menurunkan kemiskinan, rawan pangan dan gizi, tetapi harus inklusif dan memberikan peluang meningkatkan taraf hidup rakyat miskin.

Sektor pertanian dan pembangunan perdesaan merupakan sektor yang paling efektif untuk memerangi kemiskinan dan kelaparan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Dalam suatu pertemuan FAO di Madrid, Spanyol pada Januari 2009 disimpulkan bahwa krisis pangan terjadi akibat neglect agriculture and rural development.

Oleh karena itu, pembangunan pertanian dan perdesaan ke depan harus menjadi prioritas bangsa ini untuk memenuhi target SDGs tahun 2030. Target SDGs 2030 harus betul-betul kita pahami bersama. Setiap program pemerintah melalui kementerian dan para kepala daerah harus menjadikan 17 tujuan SDGs sebagai sasaran kerja.

Peningkatan produktivitas dan pendapatan petani kecil atau gurem merupakan faktor kunci keberhasilan. Perlindungan sosial merupakan faktor kritis untuk membasmi kemiskinan dan kelaparan di sejumlah negara berkembang. Perlindungan sosial mendorong penurunan kemiskinan, kelaparan, dan kurang gizi melalui peningkatan pendapatan, akses gizi yang lebih baik, kesehatan dan pendidikan.

Sebenarnya Indonesia telah pernah melakukan Revolusi Hijau pada tahun 1984 dan berujung pada swasembada beras. Upaya tersebut harus kita tindaklanjuti dengan Revolusi Hijau Kedua untuk mencapai target SGDs di tahun 2030. Tingkat kemiskinan kita masih cukup tinggi sekitar 10,86% (BPS, September tahun 2016), sedangkan data rawan pangan, Badan Ketahanan Pangan Kementan tahun 2015 menunjukkan bahwa penduduk rawan pangan (rawan pangan kronis dan rawan pangan sedang) masih cukup tinggi sebesar 41,52%, terutama di perdesaan. Jumlah terbesar terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sedangkan persentase terbesar terdapat di Indonesia Timur khususnya Maluku dan Papua.

Sejarah menunjukkan bahwa pada waktu krisis tahun 1998 lalu pertumbuhan ekonomi minus 13,24%, namun sektor pertanian tumbuh positif sebesar 0,2%. Oleh karena itu, kebijakan strategis untuk mengatasi kemiskinan dan kelaparan adalah dengan membangun pertanian dan perdesaan.

Upaya yang perlu dilakukan adalah pemberdayaan masyarakat (people empowering) untuk melawan kemiskinan dan kelaparan melalui kebijakan terpadu dari hulu sampai hilir. Melalui pemberdayaan masyarakat, akan tercipta kemandirian petani untuk memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan local secara bermartabat.

Terkait dengan kemandirian pangan terdapat tiga dimensi penting yaitu pertama dimensi ketersediaan pangan pokok yang sebesarbesarnya diproduksi dari dalam negeri. Persyaratan penting dalam aspek ketersediaan ini adalah akses lahan untuk pertanian, akses modal, pengembangan jaringan irigasi, pengolahan dan pasar bagi produk pertanian.

Kedua, dimensi distribusi agar produk pangan bisa terdistribusi dari sentra-sentra produksi dengan harga yang stabil ke seluruh daerah. Sangat diperlukan infrastruktur transportasi yang memadai seperti tol laut agar biaya distribusi dari sentra produksi dapat ditekan, dan ketiga, dimensi konsumsi untuk mengakses pangan yang beragam dan bergizi seimbang.

Tingginya angka kemiskinan perdesaan (63%) dan kurangnya pengetahuan akan diversifikasi konsumsi merupakan faktor pembatas untuk akses pangan yang bergizi. Dari ketiga dimensi tersebut dapat dikatakan bahwa kita masih harus berjuang keras untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional.

 Kebijakan Mendatang

Untuk mendorong ketersediaan pangan sangat diperlukan perlindungan harga produk. Selama ini harga jual petani sangat ditentukan oleh tengkulak dengan sistem bayar panen (yarnen) yang tentunya di bawah harga pasar. Untuk padi/beras, Bulog harus proaktif melakukan pengadaan pangan khususnya gabah dan beras dari petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP), sedangkan untuk komoditas lainnya pemda harus memberikan perlindungan harga.

Hingga saat ini peraturan tentang HPP untuk gabah/beras yaitu Inpres No. 5 Tahun 2015 belum direvisi, artinya HPP tetap sama padahal inflasi sekitar 3%/tahun. Ini menunjukkan kurangnya keberpihakan pemerintah terhadap pemberdayaan petani.

Sebaiknya Presiden menginstruksikan menteri terkait untuk merevisi Inpres HPP tersebut agar petani tidak dirugikan. Bio-industri perdesaan perlu dikembangkan agar tercipta produk olahan yang bernilai tambah tinggi dengan daya simpan yang bagus.

Sebagai contoh, hasil samping pengolahan gabah menjadi beras berupa sekam bisa diolah menjadi nano silika koloid (NSK) yang harganya sangat tinggi mencapai Rp 186.000/ kg dan berguna untuk meningkatkan produktivitas padi. Akses modal bagi petani dan perdesaan juga perlu diprioritaskan.

Mari kita bangun lembaga keuangan mikro perdesaan untuk memudahkan akses modal bagi petani seperti yang dilakukan Muhammad Yunus, pemenang Nobel di Bangladesh. Selain itu, pemerintah daerah perlu dikembangkan koperasi di perdesaan untuk memfasilitasi permodalan usaha bagi masyarakat desa. Modal awal dapat disediakan oleh pemerintah daerah.

Dalam menghadapi anomali iklim dan gagal panen, pemerintah harus menyiapkan dana tanggap darurat sebagai perlindungan usaha tani. Untuk desa-desa yang mengalami rawan pangan kronis, harus dilakukan langkah pemberdayaan masyarakat untuk bebas dari rawan pangan dan mandiri.

Penulis telah menggagas Desa Mandiri Pangan (Demapan) yang dimulai tahun 2004 dengan percontohan. Prinsip dasar Demapan adalah pemberdayaan, partisipasi secara inklusif, dan mengoptimalkan sumberdaya lokal. Prosesnya bertahap mulai dari pengenalan, penumbuhan, pengembangan, hingga kemandirian berlangsung selama 4 tahun, dengan biaya yang tidak terlalu besar sekitar Rp 80-100 juta/desa.

Sampai saat ini telah ada 3.280 desa binaan, dan 2.589 desa telah mandiri, bebas dari rawan pangan dan kemiskinan. Demapan telah meraih penghargaan internasional “The Arab Gulf Programme for Development” (AGFUND) tahun 2012 lalu. Namun sekarang program Demapan telah dihentikan tanpa alasan yang jelas. Padahal dananya sangat kecil dan tidak pernah ada temuan penyelewengan.

Sebaiknya program tersebut dihidupkan kembali agar desa-desa terpencil dan tertinggal bebas dari kemiskinan dan kelaparan. Akan sangat baik jika alokasi dana desa digunakan untuk membangun Demapan disertai infrastruktur perdesaan.

Kita sangat berharap bahwa model Demapan yang telah diakui dunia internasional dapat dijadikan sebagai model pemberdayaan masyarakat khususnya petani. Jika kita konsisten melakukannya melalui kemitraan yang sinergis terutama dengan pemerintah daerah, rasanya tidak sulit memberantas kemiskinan dan kelaparan sekaligus mencapai kedaulatan pangan dengan biaya tidak tinggi.

Jika Indonesia ingin berhasil dalam mencapai target SDGs nanti tahun 2030, maka strategi terbaik adalah pembangunan pertanian dan perdesaan terutama dalam mencapai target kemiskinan dan kelaparan 0%, dan ramah lingkungan.

(Penulis adalah Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Guru Besar STMIK Nusa Mandiri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here