Home News Viral Rekening Brigadir J Nyaris Triliunan Rupiah, BNI Itu Bukan Nominal Saldo

Viral Rekening Brigadir J Nyaris Triliunan Rupiah, BNI Itu Bukan Nominal Saldo

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Bank Negara Indonesia melalui Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengklarifikasi adanya pencatutan BNI dalam kasus hukum Ferdy Sambo.

Salah satunya muatan pada salah satu kanal Youtube yang bertajuk Berapa isi rekening Josua yang membahas mengenai penghentian sementara rekening Josua di BNI.

Dalam keterangan resminya, bank plat merah itu menegaskan, BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan.

“Terkait dengan adanya beberapa dokumen yang disampaikan pada kanal youtube tersebut berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah. Dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017,” sebutĀ  keterangan resmi yang dikutip dari suara, senin (28/11).

Sementara untuk nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.

“Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan disini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut,” sambung keterangan tersebut.

“Kami memastikan seluruh pelayanan transaksi BNI telah dijalankan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan pihak otoritas dan ketentuan yang berlaku. (Sua).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here