Home News Terungkap! Malaysia Larang Masuk Warga RI & Negara-negara Ini

Terungkap! Malaysia Larang Masuk Warga RI & Negara-negara Ini

0
SHARE

Matanurani, Jakarta  – Malaysia memberlakukan larangan masuk bagi warga dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona (Covid-19) lebih dari 150.000 kasus. Larangan itu akan mulai berlaku pekan depan.

“Pemerintah akan memberlakukan larangan masuk mulai Senin depan (7/9) pada negara-negara yang telah mencatat lebih dari 150.000 kasusCovid-19,” kata Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob dikutip dari Bernama, Jumat (4/9).

Itu berarti Amerika Serikat (AS) dan Inggris akan masuk dalam daftar larangan. Selain itu, ini juga berlaku bagi warga Brasil, Prancis, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh.

Sebelumnya pada Selasa,  Malaysia telah mengumumkan larangan masuk bagi warga negara Indonesia, India dan Filipina. Aturan yang juga akan dijalankan mulai Senin depan itu juga berlaku bagi mereka yang memiliki izin tinggal jangka panjang.

Aturan itu diumumkan akibat adanya lonjakan kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.

“Kami akan menambahkan lebih banyak negara yang dianggap berisiko tinggi, yang memiliki lebih dari 150.000 kasus positif, ke dalam daftar. Warganya akan dilarang (masuk),” jelas Ismail Sabri.

“Namun, untuk kasus darurat atau yang melibatkan hubungan bilateral, seperti jika seseorang perlu datang untuk pertemuan antar negara, kami akan mengizinkan masuk. Tapi itu membutuhkan izin dari Departemen Imigrasi.”

Lebih lanjut, Ismail mengatakan bahwa pemerintah akan tetap mengizinkan warga Malaysia di negara berisiko tinggi untuk kembali ke negara tersebut. Tetapi mereka harus menjalani karantina wajib selama 14 hari.

Malaysia mencatat 9.385 kasus Covid-19 secara akumulatif. Pada Kamis (3/8), negara itu mencatat 11 kasus baru. Angka kematian total 128. Sebanyak 9.092 kasus sudah sembuh.(Cnb).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here