Home News Sri Mulyani Suntik 6 BUMN & 2 Lembaga Rp 39 T, Ini...

Sri Mulyani Suntik 6 BUMN & 2 Lembaga Rp 39 T, Ini Daftarnya

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan di bawah kendali Menteri Sri Mulyani mengumumkan pembiayaan korporasi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebesar Rp 60,73 triliun diklaim telah terealisasi 100%.

Kucuran dana tersebut sudah disalurkan kepada 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 2 Lembaga dengan nilai total mencapai Rp 39,07 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta merinci ke-6 BUMN yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah yakni:

1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6 triliun

2.PT Hutama Karya (HK) Rp 7,5 triliun

3. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp 1,5 triliun

4. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 500 miliar

5. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1,57 triliun

6. PT Bio Farma Rp 2 triliun.

Keenam BUMN ini menerima dana mencapai, Rp 19,07 triliun, ditambah dengan dua lembaga yang mendapatkan kucuran dana melalui program PEN yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank) Rp 5 triliun dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Rp 15 triliun sebagai wujud dari pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.

Dengan terealisasinya dana PEN mencapai Rp 39,07 triliun, maka masih ada sisa sebesar Rp 21,66 triliun yang akan digunakan untuk investasi Pemerintah.

“Dukungan pemerintah untuk BUMN dalam rangka PEN semuanya sudah 100% terealisasi. Rp 39,07 triliun yang berupa PMN (Penyertaan Modal Negara) PEN, belum termasuk yang berupa investasi pemerintah PEN atau pinjaman,” jelas Isa seperti dikutip dari cnbc, Jumat (8/1/).

Dalam siaran resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC PEN) disebutkan, pembiayaan korporasi tersebut untuk membantu perusahaan-perusahaan nasional terdampak pandemi Covid-19,untuk mengatasi arus kas, hingga untuk menyelesaikan persoalan utang ada yang di dalam 6 BUMN dan 2 Lembaga tersebut.

“Pembiayaan korporasi yang ditujukan membantu perusahaan-perusahaan nasional terdampak pandemi Covid-19 untuk mengatasi problem manajemen arus kas, restrukturisasi, konsolidasi hutang, serta menyediakan modal kerja,” tulis Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dalam siaran resminya, Jumat (8/1).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here