Matanurani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Dikky Anugerah Panjaitan, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).
Dilihat Waspada Online, Sabtu (23/8), dalam laporan periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 17 Januari 2025, total kekayaan Dikky tercatat mencapai Rp820.729.389.
Berdasarkan data resmi KPK, Dikky yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, melaporkan kepemilikan.
Tanah seluas 363 m² di Kabupaten Deliserdang senilai Rp210 juta. Kendaraan bermotor, terdiri dari Toyota Innova tahun 2019 (Rp 90 juta). Yamaha Mio Soul 2011 (Rp4 juta), dan Suzuki New Baleno 2024 (Rp260,8 juta). Kas dan setara kas Rp55,9 juta.
Nama Dikky sebelumnya menjadi sorotan publik setelah ikut diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Pemeriksaan dilakukan pada Agustus 2025 di Kantor KPPN Padangsidimpuan bersama sejumlah saksi lainnya. Status Dikky sebagai terperiksa KPK menimbulkan tanda tanya publik, terlebih karena kasus tersebut menyeret sejumlah pejabat penting di Sumut.
Ironisnya, alih-alih dijadikan catatan buruk, nama Dikky justru naik daun. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melantiknya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut.
Bobby melantiknya bersama Hendra Dermawan Siregar sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut pada Jumat (22/8) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Bobby berdalih bahwa panitia seleksi (pansel) telah meloloskan keduanya dalam proses lelang jabatan eselon II.
Kalau pansel sudah meloloskan, ya saya lantik. Saya kan tinggal melantik,” ucap Bobby. (Was).





































