Home News Soal Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi : Itu Inisiatif DPR

Soal Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi : Itu Inisiatif DPR

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Salah satu poin dari Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI adalah Wantimpres akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan itu adalah inisiatif DPR.

“Itu inisiatif dari DPR, tanyakan ke DPR,” kata Jokowi di Lampung, Kamis (11/7).

Jokowi menjawab pertanyaan terkait usulan RUU Wantimpres menjadi DPA.

Sebelumnya, rapat terkait revisi UU Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR digelar di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus hingga Rachmat Gobel.

Pimpinan paripurna Lodewijk mulanya mempersilakan juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait RUU Wantimpres.

Adapun dijelaskan pada rapat Badan Legislasi sebelumnya jika sembilan fraksi di DPR RI menyetujui Revisi UU Wantimpres dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Pandangan masing-masing fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan Dewan. Lodewijk kemudian menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah Revisi UU Wantimpres tersebut dapat disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.

“Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI?” tanya Lodewijk yang dijawab setuju oleh anggota dewan yang lain.

“Terima kasih,” tambahnya. (Det).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here