Home News Soal Peluang Richard Eliezer Bebas, sang Ibu: Kalau Tuhan Berkenan

Soal Peluang Richard Eliezer Bebas, sang Ibu: Kalau Tuhan Berkenan

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Rynecke Alma Pudihang, ibu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E angkat bicara soal peluang anaknya divonis bebas dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia meyakini, segala kemungkinan bisa saja terjadi jika Tuhan mengizinkan.

“(Soal harapan vonis bebas) kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi,” ungkap Rynecke di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (2/2).

Setidaknya, Rynecke turut berharap majelis hakim menetapkan vonis yang ringan. Rynecke pun berharap vonis yang ditetapkan majelis hakim terhadap anaknya nanti adalah yang terbaik.

“Menunggu dari hakim tetapi semoga yang terbaik, yang paling baik,” tutur Rynecke.

Diketahui, Bharada E bakal menghadapi sidang vonis Rabu (15/2). Eliezer sebelumnya dituntut jaksa 12 tahun penjara.

“Sidang untuk pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada tanggal 15 Februari,” tutur Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.

Untuk diketahui, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/1). Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Bharada E dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Bes).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here