Matanurani, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan Fokus Group Diskusi (FGD) bersama Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), APHI, APKI, Perhutani dan stakeholder perhutanan di kantor Kementerian LHK, di Jakarta, Rabu (31/1).
Direktur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), IB Putra Parthama mengatakan kebijakan ekspor log kayu di dasarkan atas beberapa fakta diantaranya karena masih tertekannya sektor hulu karena tidak terintegrasi dengan industri sehingga cenderung belum visible (jelas) untuk melakukan kegiatannya.
“Salah satu faktanya karena disektor hulu cenderung tertekan karena tidak terintegrasi dengan industri sehingga cenderung belum visible,” ungkap Putra.
Selain itu, menurut Putra hilirisasi masih belum tampak manfaatnya karena belum menghasilkan nilai tambah di dalam negeri. “Hilirisasi harus dimaknai sebagai sebuah proses kegiatan yang menghasilkan nilai tambah,” ujarnya.
Disamping itu kata Putra kesulitan bahan baku dalam negeri tidak sepenuhnya benar jika usulan kebijakan ekspor log kayu dilakukan. “Kesulitan bahan baku dalam negeri tidak sepenuhnya benar. Namun yang justru perlu dilakukan adalah memperbaiki distorsi pasar,” terangnya.
Karena itu, Putra mengharapkan gelaran FGD yang digagas KLHK dapat menampung saran dan pendapat para stakeholder perhutanan untuk mendorong kebijakan yang memperbolehkan ekspor kayu log secara terbatas melalui proses yang selektif pula.
Sementara itu David dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Pokja Kehutanan KEIN mengatakan larangan ekspor yang selama ini diberlakukan pemerintah dinilai perlu dikaji kembali karena pada kenyataannya kini industri hulu dan hilir di luar Jawa justru banyak yang tutup.
David meminta pemerintah dan semua pihak untuk berpatokan pada kondisi sektor kehutanan di China dan Malaysia yang saat ini sudah menguasai pasar ekspor dunia.
“China tahun 2009 sudah mampu mengekspor 120 juta meter kubik produk panel kayu. Tahun 2010 mereka kembali mampu mendongkrak ekspor panel kayu sampai 150 juta meter kubik. “Sebaliknya ekspor panel kayu Indonesia tahun 1991 yang mencapai 10 juta meter kubik, tahun 2009-2010 merosot menjadi hanya tiga juta meter kubik.”
Kondisi ini harusnya bisa secepatnya diantisipasi karena sebenarnya Indonesia memiliki luas hutan alam yang lebih besar dan lebih potensial dibandingkan kedua negara itu.(Smn).





































