Home News Sejumlah Aktivis Geruduk Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

Sejumlah Aktivis Geruduk Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Balkon ruang Komisi XI DPR RI ricuh saat sejumlah aktivis dari Solidaritas Selamatkan BPK melakukan aksi protes dihadapan seluruh Anggota Komisi XI yang tengah mengadakan agenda fit and proper test terhadap ke-32 calon Anggota BPK RI di Gedung DPR RI, Senin (2/9). Mereka memprotes agar proses fit and proper test calon Anggota BPK RI dihentikan karena dianggap ilegal.

“Stop pemilihan anggota BPK ilegal!
Kami sampaikan, bahwasanya pemilihan anggota BPK RI banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang kami soroti,” seru mereka.

Tak hanya itu, mereka juga menyebarkan selembaran yang berisi penolakan terhadap pelaksana fit and proper test yang berlangsung.

Dalam selembaran itu dituliskan beberapa poin yang disampaikan, antara lain :

1) Komisi XI DPR melakukan kesalahan fatal dimana mereka berinisiatif melakukan uji  makalah calon Anggota BPK sebagai prasyarat mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Tidak terdapat ketentuan yang mengatur uji makalah di dalam UU BPK maupun Peraturan DPR atau Tata Tertib DPR.

Uji makalah juga tidak pernah dilakukan sepanjang sejarah pemilihan Anggota BPK. Seharusnya uji makalah dilakukan bersamaan dengan uji kelayakan dan kepatutan. Namun, Komisi XI tetap bersikukuh mempertahankan 32 nama yang  lolos uji makalah. Komisi tidak mengindahkan hasil rapat Pimpinan DPR dan Komisi XI yang merekomendasikan semua nama yang mendaftar diproses.

2) Jika uji makalah yang bersifat subjektif itu dilakukan, maka seharusnya Komisi XI juga melakukan pendalaman terhadap integritas dan track record calon Anggota BPK. Tetapi, komisi justru mengabaikan hal yang substantif itu dengan bukti masih meloloskan calon yang diduga bermasalah seperti Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasi, Tito Sulistio dan Syafri Adnan Baharuddin. Seharusnya nama-nama yang diduga bermasalah atau cacat integritas dicoret tanpa kompromi.

3) Tersebar undangan kepada 32 nama calon Anggota BPK dari Sekjend DPR untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mulai Senin 2 September sampai dengan 4 September 2019. Mengapa memakai penyebutan RDPU? Dimana aktualnya Komisi XIpada hari dan tanggal tersebut akan melakulan fit and propert test kepada 32 nama calon? Jelas hal ini merupakan indikasi kebohongan publik dimana uji kelayakan dan kepatutan dikamuflase di balik RDPU.

4) Jika Komisi XI melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK sebelum DPD dan Komite IV memberi pertimbangan, maka DPRsecara langsung sebetulnya telah menegasikan keberadaan DPD sebagai lembaga negara.

Meski penetapan Angggota BPK terpilih akan menunggu keputusan DPD, namun secara faktual dapat menimbulkan perselisihan anta lembaga di kemudlan hari. Apalagi, DPD telah menerima surat dari Pimpinan DPR agar memproses semua nama pendaftar 62 calon versus Komisl XI yang hanya akan memproses 32 nama calon.

5) Adanya indikasi atau dugaan politik uang (suap) untuk mempermulus oknum calon Anggota BPK kepada oknum Anggota DPRKomisi XI  telahm pemberantasan KKN di negeri ini.

Atas kekisruhan, polemik, dan indikasi- indikasi tersebut, Solidaritas Selamatkan BPK menyatakan sikap:

1. Hentikan fit and proper test calon anggota BPK yang terindikasi kuat ilegal menurut hukum.

2. Mendesak DPR untuk menunda pemilihan anggota BPK.

3. Mendesak Komisi XI mencoret nama-nama calon Anggota BPK yang cacat integritas dan moral, dan terindikasi KKN.

(Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here